Kejagung Akan Masukkan Jurist Tan Sebagai Buronan Interpol Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Jurist Tan--ist
Nadiem Makarim Belum Jadi Tersangka
Kejagung juga menjawab pertanyaan publik terkait posisi mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam kasus ini.
Hingga saat ini, Nadiem belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih fokus pada pengembangan bukti dan pemeriksaan para tersangka yang telah ditetapkan.
Sementara itu, MAKI menegaskan akan mengajukan gugatan praperadilan jika perkara ini tidak menunjukkan perkembangan atau jika tidak ada penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
“Kami juga siap mengajukan gugatan praperadilan jika perkara ini mangkrak di kemudian hari,” pungkas Boyamin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: