Hotman Paris Nilai Kasus Laptop Chromebook Sama Seperti Tom Lembong: Nadiem Tak Terima Satu Sen Pun

Hotman Paris Nilai Kasus Laptop Chromebook Sama Seperti Tom Lembong: Nadiem Tak Terima Satu Sen Pun

Hotman Paris sebut kasus Nadiem Makarim seperti kasus Tom Lembong-hasyim asyari-radarpena.co.id Disway group

 

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Hotman Paris Hutapea kembali membuat pernyataan kontroversial terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

 

Hotman menyamakan kasus ini dengan kasus yang pernah menjerat Tom Lembong, dan menegaskan bahwa mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim tidak pernah menerima uang sepeser pun.

 

"Pertanyaannya, korupsinya dimana, Lembong juga tidak menerima satu sen pun, tapi diadili sebagai terdakwa perkara korupsi," ucap Hotman, Jumat 5 September 2025.

 

"Sekarang Nadim Makarem tidak menerima satu sen pun, dan juga belum ada bukti memperkaya siapapun, tapi sudah ditahan mulai malam ini," sambungnya.

BACA JUGA:Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,98 Triliun

BACA JUGA:Jadi Tersangka, Kejagung Langsung Jebloskan Nadiem Makarim ke Tahanan

 

Lebih lanjut, Hotman Paris kemudian membeberkan fakta bahwasannya berdasarkan keterangan dari Jaksa, tidak ada aliran dana yang diterima oleh Nadiem Makarim dalam proyek pengadaan laptop.

 

Hotman menjelaskan penentuan harga dalam pembelian laptop itu sudah berdasarkan harga resmi e-catalog yang dikelola pemerintah.

 

Kemudian dalam kasus ini tidak ada pihak yang dirugikan atas pengadaan laptop yang dilakukan Nadiem saat masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan.

 

"Hasil penyelidikan Jaksa tidak menemukan Nadiem menerima satu sen pun dari pihak mana pun. Jadi tidak ada bukti bahwa Nadiem pernah menerima uang dari siapapun baik dari vendor maupun dari pihak manapun di dalam pengadaan laptop tersebut," ungkap Hotman.

BACA JUGA:Apa Itu Chromebook? Simak Bedanya dengan Laptop Windows atau MacBook

"Kedua tim kejaksaan juga tidak menemukan adanya mark up, adanya mark up atas harga dari laptop dan sistemnya, karena semuanya melalui prosedur yang benar. Tidak ada mark up sama sekali," tandasnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait