Sosok Hakim yang Membela Nadiem Makarim untuk Bebas Tanpa Syarat

Sosok Hakim yang Membela Nadiem Makarim untuk Bebas Tanpa Syarat

Hakim yang "katanya" masih membela kebenaran dalam kasus Nadiem Makarim masih ada--

Radarpena.co.id - Viral Momentum putusan Vonis terhadap Nadiem Makarim menjadi buah bibir yang kurang mengenakkan di publik Indonesia.

Hal itu dikarenakan utamanya vonis yang diberikan itu dinilai tidak adil.

Namun, salah satu dari hakim tersebut disebutkan oleh Nadiem sendiri jika membela dirinya. Hakim yang dimaksud adalah Andi Saputra.

 

Nama Hakim Ad Hoc Tipikor Andi Saputra menjadi perhatian publik usai menjadi satu-satunya anggota majelis yang menyampaikan dissenting opinion dalam sidang vonis mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026.

Dalam pertimbangannya, hakim tersebut menilai unsur niat jahat (mens rea), perbuatan melawan hukum, serta dugaan permufakatan jahat belum terbukti secara sah berdasarkan alat bukti yang terungkap di persidangan.

 

"Terdakwa Nadiem Anwar Makarim haruslah dibebaskan dari seluruh dakwaan penuntut umum," ujar Andi Saputra saat membacakan dissenting opinion.

BACA JUGA:Selamatkan Lansia di Tengah Musim Dingin, 5 PMI di Jepang Raih Penghargaan

Sebelum menjadi hakim ad hoc tipikor, Andi dikenal sebagai jurnalis hukum selama hampir 18 tahun.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman itu pernah bekerja di Koran SINDO dan detikcom, serta dilantik menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat pada 2025.

Tidak hanya menjadi wartawan, Andi Saputra juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) pada 2024.

Tidak lama setelah dilantik, ia mengundurkan diri dari organisasi tersebut seiring peralihannya menjadi Hakim.

BACA JUGA:Viral! Caddy Golf Modernland Diduga Dianiaya Customernya, Polisi Usut

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait