Eks MenPAN RB Azwar Anas Dicecar Kejagung soal Korupsi Chromebook, Ini Pengakuannya
Eks MenPAN RB Azwar Anas-Ayu Novita-ist
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, ternyata diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 25 September 2025.
Azwar Anas diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Azwar Anas mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) periode Januari–September 2022.
BACA JUGA:Digugat Nadiem Makarim, Begini Respon Santai Kejagung
“Kami memberi keterangan terkait tahapan dan prosedur pengadaan sesuai aturan pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujarnya kepada awak media, Kamis (25/9/2025).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, LKPP tidak memiliki kewenangan langsung dalam pembelian barang maupun jasa.
“Proses pembelian dilakukan masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, bukan LKPP,” tegasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemanggilan Azwar Anas.
BACA JUGA:Pejabat ChromeOS Dicecar Kejagung Terkait Kasus Korupsi yang Jerat Nadiem Makarim
“Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Chromebook era Nadiem Makarim,” jelas Anang.
Menurutnya, posisi Azwar Anas sebagai Kepala LKPP tahun 2022 dinilai relevan dengan materi penyidikan. Namun, Anang tidak merinci detail pertanyaan yang diajukan penyidik.
Kasus korupsi proyek digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022 telah menyeret lima tersangka, termasuk mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim (NAM).
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Agustus 2025, setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Penetapan ini diumumkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, Kejagung Langsung Jebloskan Nadiem Makarim ke Tahanan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: