Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun, GoTo Beberkan Status Nadiem Makarim

Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun, GoTo Beberkan Status Nadiem Makarim

GoTo beberkan Status Nadiem Makarim-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menyampaikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan eks pejabat Gojek Indonesia dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam pernyataan resminya, Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menegaskan bahwa perusahaan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

"Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. GoTo menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

BACA JUGA:Ketua DPR Puan Maharani: Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Langgar UUD 1945

Terkait pemeriksaan terhadap mantan Presiden Komisaris Gojek, Nadiem Makarim, pihak GoTo menegaskan bahwa Nadiem telah mengundurkan diri dari posisinya sejak Oktober 2019, saat ia diangkat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

"Sejak saat itu, beliau tidak lagi memiliki keterlibatan dalam operasional maupun manajemen perusahaan. Tidak ada kaitan antara aktivitas beliau di kementerian dengan GoTo," jelas Ade.

GoTo juga memastikan bahwa selama masa jabatan Nadiem sebagai menteri, perusahaan tidak memiliki keterlibatan dalam kebijakan maupun program di Kemendikbudristek, termasuk pengadaan laptop yang kini tengah diselidiki oleh Kejagung.

GoTo turut mengklarifikasi status hukum mantan CEO dan Komisaris Andre Soelistyo yang juga sempat diperiksa dalam kasus yang sama.

BACA JUGA:Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Rp9,9 T?

Ade menjelaskan bahwa Andre telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama GoTo pada 30 Juni 2023 dan mundur dari posisi Komisaris setelah disetujui dalam RUPS pada 11 Juni 2024.

"Sejak itu, yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai komisaris, anggota direksi, maupun karyawan GoTo. Dengan demikian, tidak ada hubungan antara Andre dan kebijakan perusahaan saat ini," tegas Ade.

GoTo menyatakan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan. Perusahaan juga memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.

"Kami mendukung penuh penyidikan Kejaksaan Agung dan berkomitmen menjaga integritas sebagai perusahaan publik yang patuh pada peraturan perundang-undangan," tutur Ade.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek dalam periode 2019–2022. Beberapa nama penting, termasuk Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo, telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait