9 Jam Diperiksa KPK, Ini Pernyataan Nadiem Makarim Terkait Pengadaan Google Cloud Kemendikbudristek
Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di KPK-Ayu Novita-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di kementerian yang dipimpinnya saat pandemi COVID-19.
Nadiem hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak pukul 09.30 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 18.45 WIB, Kamis, 7 Agustus 2025.
Usai menjalani klarifikasi selama sekitar sembilan jam, pendiri Gojek tersebut menyatakan proses berjalan lancar.
BACA JUGA:Retret Kadin 2025 di Magelang, Bang Aca Tekankan Semangat Kebangsaan
"Alhamdulillah, tadi saya baru saja selesai memberikan keterangan soal pengadaan cloud di Kemendikbud. Prosesnya lancar," ujar Nadiem kepada wartawan.
Ia juga mengapresiasi sikap KPK yang menurutnya profesional selama proses klarifikasi. Namun, Nadiem enggan membeberkan isi pemeriksaan maupun jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal.
“Kita masih dalam tahap penyelidikan. Pengadaan Google Cloud ini berkaitan dengan pengadaan Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung,” jelas Asep.
Menurut KPK, dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2020, saat pemerintah menerapkan kebijakan sekolah daring akibat pandemi. Layanan Google Cloud digunakan untuk menyimpan data siswa, seperti tugas dan hasil ujian.
Asep menambahkan, KPK tengah mendalami kemungkinan terjadinya pembengkakan anggaran (mark-up) atau pengadaan fiktif, seraya menelusuri aliran dana dan modus yang digunakan.
BACA JUGA:Daftar Atlet Biliar Pria Indonesia yang Mendunia
Nadiem Diperiksa Usai Dipanggil Resmi oleh KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pemanggilan terhadap Nadiem Makarim dalam penyelidikan kasus ini. Pemanggilan dijadwalkan pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB.
"Benar, Nadiem diperiksa besok," ujar Fitroh sehari sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: