Buntut Korupsi Chromebook Rp9,9 T yang Seret Nadiem Makarim, Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Digarap Kejagung
Eks CEO Goto Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Laptop Chromebook. -Bianca-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir dan menyeret sejumlah nama besar. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Andre Soelistyo, mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Andre diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam perkara besar yang menimbulkan potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah.
“Info penyidik, hari ini pemeriksaan saksi, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin (14/7).
BACA JUGA: Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nadiem Makarim pada 15 Juli: Bakal Mangkir Lagi?
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan kantor GoTo yang dilakukan Kejagung pada Selasa, 8 Juli 2025.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen digital, termasuk flashdisk dan barang bukti elektronik.
“Kita harapkan barang bukti ini bisa memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang kami sidik,” tutur Harli.
Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, lingkup penyidikan diperluas seiring masuknya nama-nama dari sektor swasta yang diduga terlibat atau mengetahui detail alur pengadaan tersebut.
BACA JUGA:Viral! Satpam Perumahan Elit Bekasi Pukul Driver Ojol Gegara Tak Tunjukan KTP
Kasus ini bermula dari pengadaan jutaan unit Chromebook yang ditujukan untuk mendukung digitalisasi pendidikan nasional.
Proyek yang digagas saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek itu menjadi sorotan karena nilai anggarannya yang fantastis, mencapai Rp9,9 triliun.
Sejumlah pihak menyoroti kemungkinan adanya kongkalikong antara vendor penyedia dan oknum di kementerian, termasuk potensi penggelembungan harga dan pengadaan fiktif.
Menanggapi pemeriksaan ini, GoTo menyatakan sikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.
“GoTo menghormati proses hukum sebagai bagian dari dukungan terhadap penegakan hukum. Kami kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” tegas Ade Mulya, Direktur Public Affairs dan Communications GoTo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: