9 Jam Dicecar Kejagung Soal Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Cuma Ucapkan Terima Kasih
Nadiem Makarim usai jalani pemeriksaan di Kejagung-candra pratama-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa (15/7).
Pemeriksaan berlangsung selama sembilan jam, namun Nadiem memilih irit bicara usai dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Pantauan di lokasi menunjukkan Nadiem meninggalkan Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 18.08 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. Ia tiba sejak pagi hari, tepatnya pukul 09.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan tertutup oleh tim penyidik.
“Saya baru saja selesai menjalani panggilan kedua saya,” ujar Nadiem singkat kepada awak media.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan keterangan,” tambahnya, sembari menyampaikan salam dan segera masuk ke mobilnya.
Mantan bos Gojek itu tidak memberikan tanggapan apapun saat ditanya mengenai substansi pemeriksaan, termasuk dugaan keterlibatan dirinya dalam proyek pengadaan laptop maupun soal investasi Google di Gojek—yang kini menjadi GoTo.
BACA JUGA:Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun, GoTo Beberkan Status Nadiem Makarim
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa kehadiran Nadiem dalam pemeriksaan kedua ini merupakan bagian krusial dari upaya pendalaman informasi oleh penyidik.
“Ini momen penting. Selama ini, penyidik telah memanggil berbagai pihak dan menganalisis sejumlah barang bukti, baik dokumen fisik maupun elektronik,” kata Harli kepada wartawan.
Menurutnya, tim penyidik menggali lebih jauh peran Nadiem dalam aspek perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan pengadaan Chromebook selama masa jabatannya sebagai Mendikbudristek.
Namun, Kejagung belum mengungkap lebih rinci materi pemeriksaan dengan alasan masih dalam tahap pengembangan.
Selain Nadiem, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa sejumlah orang dekat mantan menteri tersebut, mulai dari staf khusus, sekretaris pribadi, hingga konsultan individu yang terlibat dalam proyek digitalisasi pendidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: