Kasus Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem: Kejagung Jemput Paksa Konsultan Proyek Digitalisasi Kemendikbud

Kasus Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem: Kejagung Jemput Paksa Konsultan Proyek Digitalisasi Kemendikbud

Ibrahim Arief di Kejagung usai dilakukan jemput paksa oleh penyidik-fajar ilman-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek kian intensif.

Pada Selasa, 15 Juli 2025, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penjemputan paksa terhadap Ibrahim Arief, konsultan proyek infrastruktur digital di era Menteri Nadiem Makarim.

Ibrahim diketahui terlibat sebagai konsultan perorangan dalam Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah, program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek yang berjalan pada 2019–2022.

BACA JUGA:Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun, GoTo Beberkan Status Nadiem Makarim

Pantauan di lokasi menunjukkan, Ibrahim tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 14.35 WIB, dibawa menggunakan kendaraan operasional.

Mengenakan pakaian kasual dan membawa tas jinjing hitam, ia langsung masuk ke gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Tak lama berselang, kuasa hukumnya Indra Haposan Sihombing menyusul ke lokasi dan membenarkan bahwa kliennya telah dijemput secara paksa oleh penyidik.

"Iya, hari ini benar dijemput," ujarnya singkat kepada wartawan.

Sebelum penjemputan Ibrahim, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim lebih dulu memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah Nadiem absen pada pemanggilan 8 Juli lalu.

BACA JUGA:Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Rp9,9 T?

Didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan tim kuasa hukum, Nadiem hadir tanpa memberikan komentar kepada media. Ia hanya memberikan salam namaste sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut kehadiran Nadiem sangat krusial dalam upaya mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp9,9 triliun.

“Momen ini sangat penting. Penyidik telah melakukan analisis terhadap barang bukti, baik dokumen maupun elektronik, dan memerlukan konfirmasi langsung dari pihak-pihak kunci,” jelas Harli.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait