Kejagung Amankan Kajari Karo, Buntut Kontroversi Kasus Videografer Amsal Sitepu
Kajari Karo, Danke Rajagukguk akui kesalahan di depan.DPR--
Radarpena.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat merespons gejolak publik terkait penanganan kasus hukum yang menimpa videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu. Kabar terbaru mengonfirmasi bahwa tim Intelijen Kejagung telah mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk.
Langkah tegas ini merupakan jawaban atas polemik luas yang mempertanyakan kredibilitas institusi dalam menangani perkara tersebut. Tidak hanya pucuk pimpinan di daerah, Korps Adhyaksa juga mengamankan sejumlah personel lainnya yang terlibat langsung dalam proses hukum Amsal.
Pemeriksaan Intensif Tim Intelijen Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kabar pengamanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mendalami prosedur yang telah berjalan selama ini di Kejari Karo agar memastikan transparansi publik.
Selain Kajari Danke Rajagukguk, tim intelijen turut membawa Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring beserta para jaksa fungsional yang menangani perkara videografer tersebut. Pemeriksaan ini akan berfokus pada audit profesionalisme dan integritas para aparat penegak hukum yang bersangkutan.
"Benar sudah diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung. Yang jelas terhadap mereka nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak nanti kita tunggu hasil klarifikasi dan akan kami kabari," ungkap Anang Supriatna kepada awak media, Minggu (5/4/2026).
Anang juga menekankan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses pemeriksaan ini. Kejagung tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah hingga hasil klarifikasi final keluar untuk memberikan keadilan bagi semua pihak.
Evaluasi Menyeluruh di Wilayah Sumatera Utara
Tindakan pusat ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk berbenah. Sebelumnya, Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, menyatakan kesiapannya untuk mengevaluasi kinerja jajaran di bawahnya demi meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
Langkah evaluatif ini muncul setelah adanya masukan serta sorotan tajam dari Komisi III DPR RI yang menaruh perhatian khusus pada kasus Amsal Sitepu. Harli memandang kritik dari legislatif sebagai wahana pengawasan yang krusial bagi perbaikan institusi di masa depan.
“Ini kan sebagai wahana dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi pengawasan. Tadi juga banyak hal-hal yang disampaikan dan ini bagi kami tentu sebagai masukan yang sangat berharga untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” jelas Harli pada Jumat (3/4/2026).
Menjaga Integritas Penegakan Hukum Nasional
Kasus yang menjerat Amsal Sitepu memang menjadi sorotan karena dianggap mencerminkan bagaimana proses hukum di tingkat daerah berjalan. Dengan turun tangannya tim pusat dari Jakarta, masyarakat berharap ada titik terang mengenai ada tidaknya penyimpangan prosedur atau malpraktik hukum.
Kejagung meminta publik untuk memberikan waktu bagi tim pemeriksa dalam menyelesaikan tugasnya. Hasil audit investigasi ini nantinya akan menjadi penentu nasib karier para pejabat kejaksaan di Karo tersebut sekaligus bentuk pertanggungjawaban publik atas rasa keadilan yang selama ini digelorakan oleh masyarakat luas. - Anisha Aprilia/Disway -
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: