Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Rp9,9 T?

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Rp9,9 T?

Nadiem Makarim penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (15/7/2025).

Ia hadir untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 08.57 WIB. Mengenakan kemeja putih dan didampingi kuasa hukumnya, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Nadiem memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

BACA JUGA:Buntut Korupsi Chromebook Rp9,9 T yang Seret Nadiem Makarim, Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Digarap Kejagung

Kehadiran ini menjadi pemeriksaan kedua kalinya bagi mantan bos Gojek tersebut, setelah sebelumnya diperiksa pada 23 Juni 2025 lalu.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik Kejagung mendalami dugaan adanya pengkondisian hasil kajian teknis dalam pengadaan Chromebook.

Fokus utama penyidik tertuju pada rapat penting yang digelar pada 6 Mei 2020, yang disebut-sebut sebagai titik krusial perubahan arah kebijakan pengadaan.

"Kajian teknis sebenarnya sudah dibuat sejak April, namun berubah pada Juni atau Juli. Penyidik mendalami dugaan perubahan itu berdasarkan rapat 6 Mei 2020," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi wartawan.

Laptop Chromebook sendiri dinilai sejumlah pihak tidak efektif untuk kegiatan belajar-mengajar, namun tetap dijadikan sebagai perangkat utama dalam pengadaan oleh Kemendikbudristek.

Nadiem sebelumnya sempat tak memenuhi panggilan Kejagung pada 8 Juli 2025 dengan alasan meminta penjadwalan ulang selama satu minggu.

BACA JUGA: Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nadiem Makarim pada 15 Juli: Bakal Mangkir Lagi?

Namun, pada pemanggilan kedua ini, ia hadir sesuai jadwal pukul 08.00 WIB, seperti disampaikan oleh kuasa hukumnya.

"(Datang) pukul 08.00 WIB. Saya akan mendampingi beliau selama pemeriksaan," kata Hotman Paris, Senin (14/7).

Akan Jadi Tersangka?

Meski status Nadiem saat ini masih sebagai saksi, spekulasi publik terus berkembang. Akankah pemeriksaan kali ini akan menetapkan Nadiem sebagai tersangka? Terlebih saat ini Nadiem Makarim telah dicegah keluar negeri oleh penyidik Kejagung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait