Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Senin, Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9 Triliun
Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim akan diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025 dalam kasus pengadaan Laptop.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada 2019-2022.
“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025. Akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00 WIB,” ungkap Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.
BACA JUGA:Wilayah di Indonesia yang Mirip Yunani, Eksotis dan Tak Kalah Memikat
Harli mengatakan penyidik berharap Nadiem bisa memenuhi panggilan tersebut.
Sebab, kata Harli, keterangan Nadiem sangat dibutuhkan guna mendapatkan informasi mengenai perannya sebagai menteri saat proyek pengadaan chromebook berjalan.
Nadiem juga akan dimintai penjelasan mengenai fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap proyek bernilai Rp9,9 triliun tersebut.
"Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Nadiem terkait) jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini," jelas dia.
"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini dan tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil ya Rp9,9 T," imbuhnya.
BACA JUGA:Massa Demo ODOL di Karanganyar Rusak Ambulans
Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024 Nadiem Makarim buka suara soal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia mengaku menghormati proses hukum tersebut.
"Untuk menanggapi proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait pengadaan laptop Chromebook, saya menyampaikan hal-hal berikut; Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis" kata Nadiem di Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: