Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,6 Triliun dan Jutaan Hektare Hutan Sitaan Kejagung

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,6 Triliun dan Jutaan Hektare Hutan Sitaan Kejagung

Presiden Prabowo saksikan pengembalian uang korupsi Rp6,6 triliun ke Kas Negara--ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto kembali menyaksikan langsung momen bersejarah di Kejaksaan Agung. Untuk kedua kalinya, Kepala Negara hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan kerugian negara yang nilainya mencapai Rp6,6 triliun, disertai penguasaan kembali empat juta hektare kawasan hutan dari aktivitas ilegal.

Presiden tiba di lingkungan Kejaksaan Agung sekitar pukul 15.00 WIB. Acara diawali dengan pemutaran video singkat yang menampilkan kerja lapangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Tayangan tersebut memperlihatkan proses penelusuran pelanggaran hukum, mulai dari penyisiran kawasan hutan hingga penindakan terhadap perkebunan sawit dan tambang ilegal.

BACA JUGA:Kejagung Berhentikan 3 Jaksa Terjaring OTT KPK

Rincian Uang dan Sumber Penyitaan

Sebelum prosesi serah terima, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan laporan langsung kepada Presiden mengenai capaian penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan RI bersama Satgas PKH.

Ia menjelaskan, dana Rp6,6 triliun yang diserahkan kali ini berasal dari dua sumber utama. Pertama, Rp2,34 triliun merupakan hasil penagihan denda administratif oleh Satgas PKH. Kedua, Rp4,28 triliun berasal dari uang sitaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam penanganan perkara impor gula dan pemberian fasilitas ekspor CPO.

Uang sitaan tersebut merupakan lanjutan dari penyetoran sebelumnya yang telah dilakukan Kejagung pada Oktober 2025, dengan nilai mencapai Rp13,2 triliun dari perkara serupa.

Hampir Rp21 Triliun dalam Tiga Bulan

Dengan tambahan setoran Rp6,6 triliun ini, Kejaksaan Agung mencatat total hampir Rp21 triliun dana tunai yang berhasil dikembalikan ke kas negara hanya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Capaian ini disebut sebagai rekor tertinggi yang pernah dicapai lembaga penegak hukum di Indonesia.

BACA JUGA:Kejagung Dalami Kasus Korupsi Pajak, Eks Kepala Kantor Pajak Jakarta Diperiksa

Tak hanya uang, Satgas PKH juga menyerahkan aset berupa kawasan hutan seluas empat juta hektare yang berhasil dikuasai kembali negara. Lahan tersebut mayoritas berupa perkebunan kelapa sawit, disusul area pertambangan dan hutan lindung yang sebelumnya dikelola secara ilegal oleh individu maupun korporasi.

Dalam prosesi simbolis, Jaksa Agung menyerahkan uang tunai hasil penyelamatan negara kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sementara itu, lahan perkebunan sawit dan kawasan hutan diserahkan kepada Menteri Kehutanan untuk dikelola sesuai ketentuan hukum.

Apresiasi Presiden Prabowo

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras aparat penegak hukum yang tergabung dalam Satgas PKH.

“Saya bangga dan berterima kasih atas dedikasi saudara-saudara semua. Kalian adalah patriot Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Prabowo.

Acara ini menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi serta menertibkan pengelolaan sumber daya alam demi kepentingan negara dan rakyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait