Pramono Terapkan Korve Rutin Selasa-Jumat di Jakarta, Tindak Lanjuti SE Mendagri
Gubernur DKI Pramono Anung larang sekolah swasta gratis pungut biaya ke siswa.-Foto: Disway.id-
Radarpena.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemprov DKI akan menjalankan kebijakan kerja bakti rutin atau korve setiap hari Selasa dan Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pelaksanaan kerja bakti berkala di lingkungan pemerintahan.
"Untuk korve kita pasti akan menindaklanjuti. Pokoknya hal yang baik dari Pemerintah Pusat pasti kita akan jalankan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026.
Pramono menilai, dari sisi infrastruktur maupun sistem pengelolaan kota, Jakarta sudah tergolong tertata dengan baik. Namun demikian, kerja bakti rutin tetap diperlukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menumbuhkan kedisiplinan aparatur.
“Jakarta kan infrastrukturnya relatif sudah berjalan dengan baik,” pungkas Mas Pram sapaan akrabnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan akan menerbitkan SE yang mengatur pelaksanaan korve setiap Selasa dan Jumat sebagai pedoman bagi kepala daerah.
"Hari Selasa dan Jumat saya akan mengeluarkan Surat Edaran," kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta.
Menurut Tito, edaran tersebut menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam menggalakkan kegiatan bersih-bersih lingkungan. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional pemerintah pusat dan daerah di Sentul, Bogor, pada 2 Februari 2026.
Dalam kesempatan itu, Prabowo meminta para pejabat daerah aktif menggerakkan kerja bakti secara rutin.
"Tiap hari atau tiap berapa hari? Korve korve korve. Kepolisian gerakan korve korve korve," ujar Prabowo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: