Mengenal Marsinah, Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Mengenal Marsinah, Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Marsinah, Pahlawan Nasional--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sosok buruh yang memperjuangkan hak dan kesejahteraan kaum pekerja di tanah air dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. Buruh tersebut adalah MarsinahMarsinah dikenal sebagai aktivis buruh asal Nganjuk, Jawa Timur.

Penghargaan ini menjadi momen bersejarah, bukan hanya bagi keluarga Marsinah, tetapi juga bagi seluruh buruh Indonesia.

Sosok Marsinah dikenal berani dan tegas. Dia wafat secara tragis akibat kekerasan yang dialaminya saat memperjuangkan hak-hak buruh pada awal 1990-an.

Marsinah lahir di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk pada 10 April 1969. Ia adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Sejak kecil, Marsinah harus menghadapi kenyataan pahit: sang ibu meninggal dunia ketika ia baru berusia tiga tahun.

BACA JUGA:Peringati Hari Pahlawan, Dirut Pertamina: Perwira Pertamina Pejuang Energi yang Layani Indonesia dengan Hati

Meskipun hidup sederhana, Marsinah dikenal cerdas, mandiri, dan pantang menyerah. Ia menempuh pendidikan di SDN Nglundo 2 Sukomoro, lalu melanjutkan ke SMPN 5 Nganjuk, dan akhirnya SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk.

Menurut keluarganya, Marsinah tumbuh sebagai pribadi kuat yang selalu membela kebenaran. Setelah lulus SMA, keterbatasan biaya membuatnya tak bisa melanjutkan kuliah. Namun semangat belajarnya tak pernah padam — ia tetap menambah ilmu lewat kursus dan gemar membaca koran, bahkan dari lembaran bekas.

Awal Perjuangan di Dunia Buruh

Usai menamatkan sekolah, Marsinah bekerja di beberapa tempat sebelum akhirnya diterima di pabrik kaca PT Catur Putra Surya (CPS).

Di sinilah kesadaran kritisnya mulai tumbuh. Ia sering membaca peraturan ketenagakerjaan dan tak ragu menegur manajemen bila menemukan ketidakadilan.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional Kepada 10 Tokoh: Ada Soeharo, Gus Dur, Sarwo Edhie, dan Marsinah

Rekan-rekan kerjanya kerap meminta pendapat darinya karena Marsinah dikenal berani, tegas, dan peduli. Lama-kelamaan, ia dipercaya menjadi pemimpin aksi buruh di pabrik tersebut.

Marsinah bahkan memimpin rapat dan aksi pemogokan massal pada 3–4 Mei 1993, untuk menuntut keadilan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan pelanggaran hak-hak buruh lainnya.

Setelah menyerahkan surat protes kepada manajemen pada 5 Mei 1993, Marsinah tiba-tiba menghilang. Empat hari kemudian, tepatnya 9 Mei 1993, jasadnya ditemukan di Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, dalam kondisi mengenaskan. Hasil otopsi menunjukkan ia meninggal dunia sehari sebelumnya, pada 8 Mei.

Tragedi ini mengguncang publik. Gelombang protes datang dari berbagai kalangan — mulai dari aktivis, mahasiswa, serikat buruh, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus pembunuhan Marsinah yang dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait