SAI Soroti Yaqut Jadi Tahanan Rumah: KPK Harusnya Bersikap Adil, Jangan Pilih Kasih
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dicegah keluar negeri oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi kuota haji Rp1 triliun-Ayu Novita-radarpena.co.id Disway group
Radarpena.co.id - Keputusan pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Semangat Advokasi Indonesia (SAI) yang menilai langkah tersebut perlu dikaji lebih dalam.
SAI sebagai lembaga advokasi literasi dan litigasi haji dan umrah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak mudah memberikan izin pengalihan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.
"Sebagai lembaga khusus, harusnya bertindak khusus dalam penindakan dan pencegahan korupsi,” kata Ketua SAI Ali Yusuf dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin 23 Maret 2026.
Ali juga menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam penerapan kebijakan penahanan. Menurutnya, jika memang ada kebijakan pengalihan penahanan, hal itu seharusnya berlaku bagi semua tahanan tanpa pengecualian.
"Jika memang ada kebijakan pengalihan tahanan, maka tawarkan kepada tahanan lain. KPK jangan pilih kasih dalam memperlakukan tahanan," katanya.
Ia bahkan menduga adanya kemungkinan keputusan tersebut dipengaruhi oleh pihak tertentu di internal lembaga antirasuah.
"Perlu dicek siapa pimpinan yang menandatangani izin penahanan tersangka korupsi menjadi di rumah. Apakah Dewas KPK juga mengizinkan? Karena baru kali ini ada tersangka korupsi sudah ditahan dan bisa kembali ke rumahnya," ujarnya.
Sebelumnya, isu mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan mencuat dari keterangan istri terdakwa kasus dugaan korupsi, Immanuel Ebenezer Gerungan, yakni Silvia Rinita Harefa. Ia mengaku tidak melihat Yaqut saat berada di rutan.
"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis 19 Maret malam," kata Silvia pada Sabtu 21 Maret siang.
Ia juga menyebut Yaqut tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.
"Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada," katanya.
Menurut Silvia, informasi tersebut diketahui oleh para tahanan lainnya di rutan.
"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan gitu kan. Sampai hari ini, Sabtu, 21/3 pun enggak ada," ujarnya.
Ia pun mendorong awak media untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: