KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp40 Miliar
Budi Prasetyo ungkap penyidik KPK geledah rumah Gubernur Kalbar-Ayu-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan rumah dinas Bupati Mempawah Erlina, yang merupakan pasangan suami istri.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu dan Kamis, 24–25 September 2025, sebagai bagian dari upaya mendalami aliran dana dan keterlibatan para pihak dalam proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp40 miliar.
“Benar, dalam pekan ini tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi Saudara RN,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (26/9/2025).
BACA JUGA:Heboh! Dokumen KPK Dipakai Bungkus Bawang, Ini Faktanya
Meski belum merinci barang bukti yang disita, KPK menegaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk penting yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Selain penggeledahan, KPK juga memeriksa sejumlah saksi penting di Mapolda Kalimantan Barat. Mereka berasal dari kalangan pejabat, PNS, hingga pihak swasta yang terkait dalam proyek jalan tersebut. Para saksi yang diperiksa meliputi:
- Dinul Ersha Akbar (Direktur PT Rajawali Sakti Kalbar)
- Amirullah (Kepala ULP Mempawah 2014–2015)
- Hamdani (Kadis PUPR Mempawah)
- Yunus, Suryadi, dan Muhammad (PNS Dinas PU)
- Subhan Noviar (Sales PT Dua Agung)
- Jemmy alias Akhun (PT Gilgal Batu Alam Lestari)
- Bangun Syah Daulay (Karyawan swasta)
Ria Norsan Diduga Terlibat Saat Menjabat Bupati Mempawah
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa kasus ini bermula dari periode kepemimpinan Ria Norsan saat menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode, yakni 2009–2014 dan 2014–2018, sebelum menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat.
BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi Besar-Besaran 60 Pati, Ini Daftarnya
“Ini perkara proyek jalan yang terjadi saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. Sudah ada tersangka, yakni kepala dinas. Namun, penyidik masih mendalami peran Ria Norsan,” kata Asep di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).
Menurut Asep, proyek jalan tidak mungkin berjalan tanpa sepengetahuan kepala daerah. Karena itu, pemeriksaan terhadap Ria Norsan bertujuan untuk mengetahui apakah ada kebijakan atau keputusan yang menyimpang dari aturan.
16 Lokasi Sudah Digeledah, KPK Terus Dalami Aliran Dana
Sejak April 2025, KPK telah menggeledah sedikitnya 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan besar terhadap praktik korupsi yang diduga melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat aktif maupun nonaktif.
Dalam proses ini, KPK juga telah menyita dokumen penting dan alat bukti elektronik, serta mendalami proses pengadaan proyek, penunjukan kontraktor, hingga pencairan dana proyek.
BACA JUGA:15 Ide Masakan Tumis Sederhana dan Lezat untuk Menu Harian
Proyek Jalan Mempawah Rugikan Negara Lebih dari Rp40 Miliar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: