Pegawai Pajak Kena OTT KPK Lagi, DPR Geram: Ini Sudah Jadi Rahasia Umum!

Pegawai Pajak Kena OTT KPK Lagi, DPR Geram: Ini Sudah Jadi Rahasia Umum!

KPK lakukan OTT pegawai pajak Jakarta Utara, sita Rp6 miliar. DPR sebut manipulasi pajak sudah jadi rahasia umum--

Radarpena.co.id - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia perpajakan tanah air. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Menanggapi skandal ini, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyebut bahwa praktik lancung oknum nakal ini sebenarnya sudah bukan berita baru lagi bagi publik.

Rudianto mengaku tidak terkejut mendengar kabar penetapan tersangka terhadap oknum pegawai pajak tersebut. Menurutnya, kolaborasi gelap antara wajib pajak dan petugas untuk memanipulasi nilai setoran sudah sering terdengar. "Saya kira itu sudah menjadi rahasia umum. Masih banyak pelaku wajib pajak yang bermain-main memanipulasi pajak dengan segala cara dan tentu melibatkan para pegawai pajak," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Selasa (13/1/2026).

DPR Dukung KPK "Sapu Bersih" Praktik Suap di DJP

Langkah tegas KPK dalam membongkar dugaan korupsi pengurangan nilai pajak ini mendapat apresiasi penuh dari legislatif. Komisi III DPR RI menegaskan posisi mereka untuk mendukung penegakan hukum demi menghilangkan praktik suap yang mengakar di lingkungan perpajakan.

Rudianto menilai aksi KPK merupakan kemajuan besar untuk menekan angka kebocoran pendapatan negara. Ia menekankan bahwa penegak hukum harus menjadi pengawas yang tangguh demi memastikan tidak ada lagi celah manipulasi. Apalagi, saat ini pemerintah sedang berupaya mengoptimalkan sektor penerimaan negara untuk pembangunan bangsa dan penanganan bencana alam.

Kronologi OTT: Barang Bukti Rp6 Miliar dan 5 Tersangka

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena merupakan OTT pertama di tahun 2026. Berikut adalah poin-poin penting dalam operasi senyap tersebut:

  • KPK mengamankan total 8 orang yang terdiri dari pegawai pajak dan pihak swasta.
  • Penyidik menetapkan 5 orang sebagai tersangka dengan inisial DWB, AGS, ASB, ABD, dan EY.
  • Total barang bukti yang disita mencapai Rp6 miliar, mencakup mata uang Rupiah dan asing.
  • Dalam penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara, tim menemukan tambahan 8.000 Dollar Singapura.

Hingga kini, penyidik terus mendalami kasus ini dengan menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan guna mencari bukti tambahan. Skandal ini menjadi pengingat keras bagi instansi keuangan negara untuk memperketat pengawasan internal agar dana yang seharusnya masuk ke kas negara tidak berakhir di kantong pribadi oknum tak bertanggung jawab. - Fajar Ilman/Disway

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait