12 Jam Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Ini Hasilnya

12 Jam Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Ini Hasilnya

Nadiem Makarim buka suara soal pengadaan laptop Chromebook-anisha-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Pemeriksaan berlangsung maraton selama 12 jam, dari pukul 09.00 hingga 21.00 WIB, Senin (23/6/2025).

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Nadiem dicecar 31 pertanyaan utama oleh tim penyidik.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut digali seputar perannya sebagai menteri saat proyek pengadaan itu dirancang dan dilaksanakan.

BACA JUGA:Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Senin, Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9 Triliun

“Yang bersangkutan hadir tepat pukul 9 pagi dan selesai pukul 9 malam. Total ada 31 pertanyaan pokok yang diajukan penyidik, termasuk pertanyaan lanjutan dan penegasan,” ujar Harli dalam konferensi pers malam tadi.

Menurut Harli, penyidik mendalami pengetahuan dan keputusan yang diambil Nadiem terkait alokasi anggaran fantastis tersebut.

Salah satu titik kritis adalah proses pengambilan keputusan dalam rapat-rapat internal kementerian, terutama yang berlangsung pada 9 Mei 2020.

“Dalam kapasitasnya sebagai Menteri, tentu penyidik ingin mengetahui seberapa jauh keterlibatan dan pengetahuannya terkait pengadaan Chromebook yang anggarannya mencapai Rp9,9 triliun,” terang Harli.

BACA JUGA:Apa Tafsir Mimpi Jatuh dari Sepeda Menurut Primbon Jawa? Ini Penjelasannya!

Tak hanya Nadiem, pemeriksaan ini juga menyinggung keterlibatan staf khusus (stafsus) yang saat itu mendampingi mantan bos Gojek tersebut.

Rapat pada Mei 2020 disebut menjadi momen krusial yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik, terutama karena ada perubahan kebijakan besar pada bulan Juni-Juli tahun yang sama.

“Penyidik mendalami peran para stafsus, khususnya dalam rapat strategis yang berlangsung pada Mei 2020. Kajian teknis proyek sebenarnya sudah dilakukan sejak April, tapi kemudian terjadi perubahan arah kebijakan,” jelas Harli.

Nadiem Bakal Jadi Tersangka?

Meski diperiksa selama belasan jam, Kejagung belum menyatakan apakah Nadiem Makarim akan ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait