Begini Modus Bank DKI dan Bank BJB di Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex
Bank DKI--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus yang dilakukan Bank DKI dan Bank BJB dalam kasus korupsi pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengatakan pihaknya mendapatkan temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) serta PT Bank DKI kepada PT Sritex.
Kredit yang diberikan mencapai nilai fantastis, yakni total lebih dari Rp692 miliar dan diduga tidak sesuai dengan ketentuan perbankan.
BACA JUGA:Omoda: Pendatang Baru yang Siap Mengguncang Pasar Otomotif Indonesia
Dikatakan Abdul Qohar, total kredit yang dikucurkan Bank BJB ke Sritex tercatat sebesar Rp543,9 miliar, sementara Bank DKI memberikan fasilitas kredit senilai Rp149 miliar.
Namun, menurut Qohar, kredit tersebut diberikan tanpa melalui proses analisis risiko yang memadai dan bertentangan dengan regulasi perbankan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil penilaian lembaga pemeringkat seperti Pitch dan Moody's, Sritex hanya memperoleh rating BB-, yang menunjukkan tingkat risiko gagal bayar tinggi,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberian kredit tanpa agunan seharusnya hanya diberikan kepada perusahaan dengan peringkat A atau lebih tinggi.
Dalam kasus ini, Bank BJB dan Bank DKI diduga tidak mematuhi prosedur standar operasional (SOP) serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Kredit Diduga Diberikan Tanpa Jaminan yang Layak
Selain lemahnya analisis kredit, Kejagung juga menyoroti absennya jaminan yang memadai dalam pemberian fasilitas kredit kepada Sritex.
Ketidaksesuaian prosedur tersebut menjadi salah satu unsur utama dalam dugaan tindak pidana korupsi yang kini sedang ditangani.
Akibat tindakan tersebut, negara disebut mengalami kerugian keuangan sebesar Rp692.987.592.188 dari total nilai kredit outstanding yang belum terbayarkan, yang mencapai lebih dari Rp3,58 triliun.
BACA JUGA:Rekaman Video Tembok Gudang SDA DKI Jakarta Roboh Diterjang Hujan Deras, 3 Ruko Jadi Korban
Tiga Orang Telah Jadi Tersangka
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: