Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Dicecar Penyidik Kejagung, Ini Kasusnya
Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami diperiksa Penyidik Kejagung--instagram
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami dicecar penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (2/5/2025).
Asyifa Syafningdyah diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Benar, (Asyifa) diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
Dia mengatakan bahwa Asyifa diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Senior Officer External Comm Media PT Pertamina International Shipping.
BACA JUGA:Gubernur Jakarta Haramkan Pungutan Sekolah Tanpa Izin Dinas Pendidikan
“Diduga dalam kurun waktu 2022–2024 menerima aliran dana dari tersangka GRJ (Gading Ramadhan Joedo),” katanya.
Sebagai informasi, GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.
Selain Asyifa, penyidik juga memeriksa delapan saksi lainnya, yaitu:
1. AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial.
2. WB selaku Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI).
3. SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping.
4. MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping.
5. RP selaku Staf pada PT Pertamina International Shipping.
6. HASM selaku VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping tahun 2021--2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: