Buronan Riza Chalid Ternyata Sembunyi di Malaysia

Buronan Riza Chalid Ternyata Sembunyi di Malaysia

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan minyak mentah--ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Teka-teki keberadaan buron kakap kasus korupsi minyak mentah, Mohamad Riza Chalid, akhirnya mulai terkuak.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim mengonfirmasi bahwa Riza Chalid hingga saat ini masih berada di Malaysia, bukan Singapura seperti yang sempat santer diberitakan.

“Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh, Riza Chalid masih berada di Malaysia,” ujar Silmy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7).

BACA JUGA:Daftar Mobil Super Irit BBM 2025, Tembus 25 Kilometer Per Liter, Cocok Buat Kendaraan Harian!

Data perlintasan dari Ditjen Imigrasi menunjukkan bahwa Riza Chalid meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan tujuan Malaysia. Hingga kini, dia belum kembali ke tanah air.

Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan, catatan sistem Imigrasi RI versi V4.0.4 tidak mencatat adanya perlintasan ke Singapura.

“Tidak ada informasi yang mengarah ke Singapura. Semua data yang kami miliki hanya menunjukkan keberadaan di Malaysia,” kata Yuldi.

Direktorat Jenderal Imigrasi telah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi RI di Malaysia, termasuk menjalin kontak dengan Imigresen Malaysia dan Polis Diraja Malaysia untuk melacak keberadaan Riza Chalid.

BACA JUGA:Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Mentah Tembus Rp285 Triliun! Riza Chalid Kabur

“Koordinasi dengan otoritas Malaysia sudah dilakukan. Kami juga terus berkomunikasi dengan kejaksaan dan aparat penegak hukum setempat,” imbuh Yuldi.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya terus memburu Riza Chalid yang saat ditetapkan sebagai tersangka memang tidak sedang berada di Indonesia.

“Informasinya, Riza tidak tinggal di dalam negeri. Kami sudah ambil langkah-langkah lanjutan, termasuk koordinasi dengan Kejaksaan RI di luar negeri,” kata Qohar.

Sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Riza Chalid merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Riza Chalid Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Bersama 8 Lainnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait