Pejabat Pertamina dan Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Dicecar Kejagung Terkait Korupsi Minyak Mentah
2 pejabat PT Pertamina Patra Niaga yaitu Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga, Edward Corne jadi tersangka baru Pertamax oplosan dan korupsi minyak mentah langsung dijebloska-Fajar Ilham-radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memeriksa pejabat-pejabat PT Pertamina dan salah satu direktur perusahaan minyak dan gas asing, yaitu PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).
Pemeriksaan ini berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Direktur yang diperiksa yaitu WB, yang saat ini menjabat sebagai Direktur di PT Chevron Pacific Indonesia.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., pada hari yang sama, jaksa penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni MG, Manager Financing & Treasury PT Pertamina International Shipping (PIS), serta OK, Manager Procurement.
“Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023, dengan tersangka utama HW dan kawan-kawan,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA:Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Mentah Tembus Rp285 Triliun! Riza Chalid Kabur
Ini bukan kali pertama WB dipanggil. Sebelumnya, ia juga telah diperiksa pada 2 Mei 2025 dalam kasus serupa.
Pemeriksaan Meluas ke Anak Usaha dan Pihak Swasta
Sehari sebelumnya, pada Selasa, 19 Agustus 2025, Kejagung juga telah memeriksa enam orang saksi dari PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya, yakni:
- NS – Strategy/Planning & Risk Management Manager ISC (2013–2017)
- MS – VP Legal Counsel Downstream ISC (2014–2018)
- IDP – Manager Product Operation, PT Pertamina Patra Niaga (PPN)
- MKS – VP Financing Tax & Treasury, PT Pertamina International Shipping (PIS)
- MRM – Manager Budget & Performance KPI (2020–2021) / Manager Market Risk & Original KPI (2021–2024)
- DDKW – Asisten Manager Crude Oil Domestic Supply, PT Kilang Pertamina Internasional (2020–2022)
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan dalam kasus besar ini.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Riza Chalid Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Bersama 8 Lainnya
Puluhan Petinggi Swasta Juga Pernah Diperiksa
Dalam proses penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan, jaksa penyidik JAM PIDSUS diketahui telah memeriksa ratusan saksi, termasuk para petinggi dari perusahaan-perusahaan swasta di sektor migas dan pertambangan. Selain PT CPI, pihak yang pernah diperiksa antara lain berasal dari:
- PT Adaro Indonesia
- PT Berau Coal
- PT Thiess Contractor
18 Tersangka Sudah Ditetapkan
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, termasuk dari Sub Holding dan KKKS.
- 7 tersangka diumumkan pada 24 Februari 2025
- 2 tersangka tambahan ditetapkan pada 26 Februari 2025
- 9 tersangka baru, termasuk Muhammad Riza Chalid (MRC) yang dikenal luas sebagai "mafia minyak", ditetapkan kemudian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: