Nikita Mirzani Harus Merasakan Mendekam di Tahanan Lebih Lama, Ini Penyebabnya

Nikita Mirzani Harus Merasakan Mendekam di Tahanan Lebih Lama, Ini Penyebabnya

Masa penahanan nikita mirzani diperpanjang--instagram

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Nikita Mirzani akhirnya mendekam lebih lama lagi di tahanan. Sebab pihak Kejaksaan memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani selama 30 hari ke depan.

Langkah Perpanjangan masa tahanan ini jelas menimbulkan pertanyaan tim kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

Dia mencium ada yang tidak beres atau kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani kliennya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyatakan bahwa perpanjangan masa tahanan ini tidak disertai dengan alasan yang jelas dan transparan.

BACA JUGA:Kelapa Langka di Pasaran, Menperin: Dikirim ke Luar Negeri

Mereka menilai bahwa langkah ini berpotensi melanggar hak asasi klien mereka dan mencerminkan ketidakadilan dalam sistem peradilan

"Aneh dalam kasus ini, telah tersingkir pada diri saya, tapi bukti masih dicari ke sana kemari, ada apa dalam kasus ini,” ungkap Nikita Mirzani kepada Fahmi Bachmid, dikutip Kamis 1 Mei 2025.

Nikita Mirzani juga menahan alasan atas tersingkir dari dirinya. Pasalnya jika memang melakukan singkirkan kepada Nikita, seharusnya yakin dengan adanya bukti-bukti di dalam kasus tersebut.

"Bukan buktinya dicari-cari lagi sekarang, tolong sampaikan kepada teman-teman masyarakat supaya bisa menilai bagaimana proses hukum terhadap dirinya yang terjadi saat ini," kata Fahmi Bachmid.

Penangguhan Penahanan

Tim kuasa hukum telah mengajukan permohonan penanggguhan dikecualikan dengan jaminan dari pihak keluarga dan masyarakat.

Namun, hingga saat ini, permohonan tersebut belum mendapatkan tanggapan dari pihak kejaksaan.

"Kami berharap pihak kejaksaan dapat mempertimbangkan permohonan penangguhan dikecualikan ini. Nikita bersedia untuk kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri," pungkas Fahmi.(hasyim)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait