Terungkap! BPOM Sebut Skincare Reza Gladys Ilegal, Muncul Jelang Sidang Nikita Mirzani

Terungkap! BPOM Sebut Skincare Reza Gladys Ilegal, Muncul Jelang Sidang Nikita Mirzani

BPOM sebut skincare Reza Gladys ilegal, muncul jelang sidang Nikita Mirzani--Instagram @bpom_ri

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Jelang sidang lanjutan Nikita Mirzani, BPOM merilis hasil uji laboratorium yang mengejutkan publik. Produk Glafidsya, skincare milik Reza Gladys, yang menjadi salah satu pokok perkara dalam sidang, dinyatakan tidak terdaftar alias ilegal. 

Fakta mengenai produk Glafidsya yang diklaim sebagai skincare ilegal ini memperkuat kesaksian saksi ahli dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Reza Gladys.

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dan pencucian uang dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025. 

Dalam persidangan ini, muncul kesaksian yang mengejutkan dari seorang dokter kecantikan, Oky Pratama. Ia menyatakan bahwa produk skincare milik Reza Gladys, yakni Glafidsya Glowing Booster Cell, tidak memiliki izin edar dari BPOM dan dinilai berbahaya.

BACA JUGA:

Kesaksian Oky tersebut disampaikan menanggapi pertanyaan kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid. 

"Produk itu ilegal dan berbahaya, dipastikan tidak ada izin BPOM-nya," ujar Oky, yang langsung membuat ruang sidang gempar.

Menariknya, sehari sebelum sidang digelar, BPOM RI telah lebih dulu merilis daftar produk kosmetik ilegal dan berbahaya melalui akun Instagram resminya. 

Salah satu produk yang disebut secara langsung dalam unggahan tersebut adalah Glafidsya Glowing Booster Cell milik Reza Gladys.

"Glafidsya Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM," tulis BPOM dalam keterangannya.

Temuan ini secara tidak langsung membantah pernyataan Reza Gladys dalam sidang sebelumnya. Reza mengaku seluruh produk dan layanan kliniknya telah sesuai regulasi dari Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah. Ia juga menuding bahwa tuduhan terhadap dirinya hanya untuk menggiring opini publik.

Namun, rilis BPOM kali ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum dalam peredaran produk kosmetik yang dikembangkan oleh Reza. 

BACA JUGA:

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan ini dengan penyelidikan lanjutan dan proses hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait