Terungkap! BPOM Sebut Skincare Reza Gladys Ilegal, Muncul Jelang Sidang Nikita Mirzani

Terungkap! BPOM Sebut Skincare Reza Gladys Ilegal, Muncul Jelang Sidang Nikita Mirzani

BPOM sebut skincare Reza Gladys ilegal, muncul jelang sidang Nikita Mirzani--Instagram @bpom_ri

"Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal 5 miliar rupiah," tegas Taruna.

Kasus ini kini tidak hanya menjadi perkara personal, tetapi turut membuka mata publik terhadap pentingnya legalitas dan keamanan produk kecantikan di pasaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait