BPOM Ungkap Hasil Uji Lab Indomie Soto Banjar Limau Kulit, Ini Faktanya
BPOM ungkap hasil uji lab Indomie rasa Soto Banjar Limau Kulit--twitter
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia akhirnya angkat bicara terkait isu penarikan produk Indomie rasa Soto Banjar Limau Kulit di Taiwan dan Malaysia.
Produk tersebut sempat ramai diperbincangkan karena diduga mengandung pestisida etilen oksida (ethylene oxide/EtO).
KepaLa BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa hasil uji laboratorium di Indonesia menunjukkan produk Indomie yang beredar di tanah air aman dikonsumsi.
“BPOM telah melakukan pengujian terhadap sampel produk dari batch yang sama dengan temuan di Taiwan. Hasilnya, EtO maupun 2-kloroetanol (2-CE) tidak terdeteksi,” jelas Taruna dalam keterangan resminya, Kamis (18/9/2025).
BACA JUGA:BPOM Respon Kabar Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi
Menurut BPOM, pengujian dilakukan dengan parameter EtO (LoQ 0,003 mg/Kg) dan 2-CE (LoQ 0,005 mg/Kg).
Hasilnya, keduanya tidak terdeteksi. Artinya, produk Indomie tersebut masih memenuhi standar keamanan pangan di Indonesia.
Lebih lanjut, meskipun beberapa negara seperti Taiwan menetapkan batas maksimal EtO, Indonesia sama sekali tidak mengizinkan penggunaan bahan tersebut dalam pangan olahan.
Namun, kadar EtO yang ditemukan di luar negeri tergolong sangat kecil dan tidak membahayakan kesehatan jika dikonsumsi sesuai aturan.
BPOM juga telah berkoordinasi dengan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk memastikan produk ekspor sesuai dengan standar negara tujuan.
BACA JUGA:Promosi mengandung Pelanggaran, BPOM Tarik Peredaran Brand Kosmetik Wanita ini
Sementara itu, Indomie yang beredar di Indonesia dipastikan aman karena terus diawasi secara ketat.
“Produk Indomie yang beredar di Indonesia memenuhi syarat batas maksimal EtO dan 2-CE, jauh di bawah ketentuan internasional. Jadi masyarakat tidak perlu panik,” ujar Taruna.
BPOM mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah termakan isu yang beredar. Konsumen juga diingatkan untuk selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: