Ribuan Kasus Siswa Keracunan MBG, KPAI Desak Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan
Ratusan siswa di Banggai Kepulauan alami keracunan usai santap makanan MBG--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polemik terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah ribuan kasus siswa keracunan di sekolah.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara program MBG demi evaluasi menyeluruh, sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan akan memperkuat pengawasan tanpa harus menghentikan program.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa meningkatnya kasus keracunan menjadi tanda bahaya serius yang tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, kesehatan dan keselamatan anak harus ditempatkan di atas segala kepentingan lain.
BACA JUGA:Kasus Keracunan Makanan Tersebar di 17 Provinsi, Ketua DPR: Program MBG Harus Dievaluasi
“Kejadian keracunan yang terus berulang ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan pelaksanaan di lapangan,” ujar Jasra.
KPAI menilai penghentian sementara program MBG sangat penting untuk melakukan evaluasi total, mulai dari pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi ke sekolah-sekolah.
Jika program ini terus berjalan tanpa perbaikan signifikan, risiko jatuhnya korban keracunan dikhawatirkan semakin besar.
Selain itu, KPAI juga mendorong adanya investigasi menyeluruh terhadap setiap kasus keracunan serta pemberian sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti lalai.
Berbeda dengan KPAI, BPOM menolak penghentian program MBG. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa MBG merupakan program prioritas nasional sehingga lembaganya akan terus memberikan dukungan penuh.
“Kalau Badan POM, ini program prioritas Bapak Presiden. Kami akan mensupport secara maksimal. Jika ada kejadian yang tidak sesuai harapan, tugas kita adalah memperbaiki, bukan menghentikan,” tegas Taruna di kantor BPOM, Senin (22/9/2025).
BPOM juga mengklaim telah beberapa kali mencegah distribusi makanan yang tidak layak konsumsi sebelum sampai ke siswa.
Hal ini menjadi bukti bahwa sistem pengawasan sudah berjalan, meski tetap membutuhkan penguatan di berbagai lini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: