KPAI: Daycare Little Aresha Yogyakarta Kasus Terbesar di Indonesia!
Sultan HB X instruksikan penutupan daycare ilegal di Yogyakarta usai kasus kekerasan anak di Little Aresha.--
radarpena.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan pernyataan tegas bahwa kasus kekerasan serta penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan kasus daycare bermasalah paling besar yang pernah mereka tangani dalam tiga tahun terakhir.
Bukan tanpa alasan, skala pelanggaran di tempat penitipan ini sangat luas, baik dari sisi jumlah korban maupun jumlah pelaku yang terlibat.
Rekor Kelam dalam Tiga Tahun Terakhir
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menjelaskan bahwa pihaknya mencatat lima pengaduan besar terkait tempat penitipan anak bermasalah di seluruh Indonesia sejak tiga tahun lalu. Namun, kejadian di Yogyakarta ini memiliki dampak yang luar biasa masif.
"Kami mendata ini adalah pengaduan yang kelima untuk kasus daycare bermasalah sejak tiga tahun terakhir di seluruh Indonesia. Dan ini termasuk kasus yang luar biasa yang ditangani Polresta Yogyakarta," ujar Diyah saat konferensi pers di Polresta Yogyakarta, Senin, 28 April 2026.
Sebelumnya, kasus serupa pernah mencuat di beberapa lokasi seperti:
-
Depok, Jawa Barat.
-
Pekanbaru, Riau.
-
Tebet, Jakarta Timur.
-
Jakarta Selatan.
-
Daycare Little Aresha, Yogyakarta (Kasus terbaru dan terbesar).
Diyah memberikan apresiasi tinggi kepada KPAI Yogyakarta, Pemerintah Daerah DIY, serta Polresta Yogyakarta atas penanganan kasus ini.
"Dari kasus yang KPAI tangani, jumlah korban ini yang paling banyak di seluruh Indonesia," tambahnya.
Kekerasan Sistematis terhadap 53 Anak
Dari data yang terkumpul, lembaga ini ternyata mengasuh total 103 anak. Ironisnya, sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan. Tak hanya soal jumlah korban, polisi bahkan telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
KPAI menemukan indikasi kuat bahwa kekerasan di sana tidak terjadi secara spontan, melainkan terencana. Diyah menyebutkan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang menyimpang di daycare tersebut.
"Ada pedoman yang dilakukan oleh daycare bahwa dugaan kekerasan ini terjadi secara sistematis dan terstruktur, karena dilakukan lebih dari tiga, empat bahkan 10 orang," tegasnya.
Masalah Perizinan dan Harapan Perlindungan Hukum
Satu pola yang ditemukan KPAI dalam berbagai kasus daycare bermasalah adalah masalah legalitas. Rata-rata tempat penitipan anak yang bermasalah tersebut tidak memiliki izin resmi, termasuk di Yogyakarta.
Oleh karena itu, KPAI mendesak agar proses hukum berjalan cepat sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain keadilan hukum, anak-anak korban juga memerlukan bantuan sosial dan pendampingan psikososial yang intensif dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
"KPAI berharap bahwa sesuai undang-undang Perlindungan Anak, pertama proses hukum harus cepat, kedua anak-anak harus mendapat perlindungan," jelas Diyah.
Pesan Penting untuk Orang Tua di Indonesia
Melihat fenomena ini, negara berjanji untuk hadir memberikan perlindungan maksimal. KPAI juga meminta pemerintah memastikan setiap daycare di seluruh Indonesia memiliki izin operasional yang jelas sebagai bentuk jaminan keamanan.
Bagi Anda para orang tua, kejadian ini menjadi pengingat untuk selalu waspada. "Kami harap seluruh orang tua di Indonesia agar lebih mawas diri. Dan kasus ini negara hadir untuk melakukan perlindungan pada anak, dan ke depan daycare di seluruh Indonesia agar memiliki izin operasional sebagai bentuk perlindungan untuk anak Indonesia," tutup Diyah.
Saat ini, KPAI terus mendorong adanya pendampingan bagi keluarga korban, mengingat banyak orang tua yang merasa tertekan dan membutuhkan perlindungan setelah kejadian memilukan ini terungkap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: