Terungkap, Daycare Little Aresha yang Aniaya Bayi di Yogyakarta Ternyata Tak Berizin!

Terungkap, Daycare Little Aresha yang Aniaya Bayi di Yogyakarta Ternyata Tak Berizin!

Menteri Wihaji ungkap Daycare Little Aresha yang Aniaya Balita di Yogyakarta tak berizin.--

 

radarpena.co.id - Publik kembali tersentak oleh kabar memilukan dari dunia pengasuhan anak. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji, membeberkan fakta mengejutkan terkait operasional Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Berdasarkan laporan resmi yang ia terima, tempat penitipan anak yang tengah terseret kasus dugaan kekerasan tersebut ternyata tidak mengantongi izin resmi.

"Daycare Little Aresha di Yogyakarta, yang diduga melakukan kekerasan pada anak-anak yang dititipkan di situ, tidak memiliki izin," tegas Wihaji saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa, 28 April 2026.

Pembelajaran Pahit bagi Orang Tua

Tragedi ini menjadi alarm keras bagi para orang tua. Wihaji menekankan bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran berharga dalam memastikan keamanan buah hati.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memilih tempat penitipan. Pastikan pengasuh memiliki sertifikasi resmi sebelum memutuskan untuk menitipkan anak.

Merespons kejadian ini, Menteri Wihaji langsung menginstruksikan kedeputian terkait untuk melakukan audit menyeluruh. Ia memerintahkan pemeriksaan terhadap semua tempat penitipan anak binaan kementerian, yaitu Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), di seluruh pelosok Indonesia.

"Namanya TAMASYA, Taman Asuh Sayang Anak, yang dalam hal ini disebut daycare juga. Di dalam binaan kita pasti jelas ukurannya, syaratnya, dan indikatornya. Indikatornya harus jelas," imbuh Wihaji.

Ia menjamin bahwa daycare di bawah naungan kementerian wajib memenuhi standar ketat, termasuk sertifikasi tenaga pengasuh.

Kronologi Penggerebekan dan Fakta Mengejutkan

Kasus ini mencuat setelah orang tua melaporkan dugaan kekerasan dan diskriminasi di Daycare Little Aresha ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan pada 24 April 2026.

Hasil investigasi mengungkap fakta yang mengerikan. Dari total 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, setidaknya 53 anak menunjukkan indikasi kuat mengalami kekerasan, diskriminasi, hingga penelantaran.

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah petinggi lembaga tersebut, yakni DK (51) selaku ketua yayasan dan AP (42) yang menjabat sebagai kepala sekolah. Sementara itu, 11 tersangka lainnya merupakan pengasuh yang bekerja di sana.

Riwayat Kelam Kekerasan di Daycare

Kasus di Yogyakarta ini menambah panjang catatan hitam pengasuhan anak di Indonesia. Sebelumnya, masyarakat juga sempat heboh dengan aksi keji di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat, pada tahun 2024.

Kala itu, seorang pengasuh tega menyiramkan air panas kepada balita berusia 15 bulan hanya karena korban terus menangis saat sedang dibersihkan.

Tips Memilih Tempat Penitipan Anak yang Aman

Agar kejadian serupa tidak terulang, Menteri Wihaji memberikan pesan penting kepada para wali murid:

  1. Cek Legalitas: Pastikan daycare memiliki izin operasional yang sah dari instansi terkait.

  2. Sertifikasi Pengasuh: Tanyakan profil dan sertifikasi keahlian para pengasuh.

  3. Sistem Pengawasan: Pilih tempat yang memiliki sistem pengawasan internal dan pengelolaan yang kuat.

"Saya kira itu pembelajaran yang paling penting buat masyarakat juga, jangan sembarangan juga menitipkan anaknya di daycare, tapi juga jangan takut. Kalau di binaan kita insyaallah dengan pengawasan dan pengelolaan yang kuat di kementerian kita," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: antara