Kemendukbangga Buka Layanan Aduan Daycare Bermasalah, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Kemendukbangga Buka Layanan Aduan Daycare Bermasalah, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Potongan video aksi penganiayaan balita di Daycare--

radarpena.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN resmi membuka layanan aduan dan konsultasi bagi masyarakat terkait tempat penitipan anak (TPA) atau daycare bermasalah di berbagai daerah.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap anak sekaligus memberikan rasa aman bagi para orang tua yang mempercayakan pengasuhan anaknya di daycare.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di daerah.

Tim ini terdiri dari bidan, kader PKK, dan kader KB yang selama ini juga berperan dalam mendampingi keluarga berisiko stunting.

BACA JUGA:Sultan HB X Heran, Ibu-Ibu Jadi Pelaku Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

“Silakan melapor atau berkonsultasi jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kami sudah menyiapkan layanan aduan,” ujar Wihaji saat melakukan pemantauan keluarga risiko stunting di Lebak, Kamis.

Program Daycare Resmi dengan Standar Ketat

BKKBN juga memiliki program daycare resmi bernama Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) yang dirancang dengan standar ketat. Salah satu syarat utamanya adalah pengasuh wajib memiliki sertifikasi resmi.

Saat ini, tercatat sudah ada sekitar 3.200 unit Tamasya di seluruh Indonesia yang beroperasi sesuai standar, termasuk dalam hal keamanan, kualitas pengasuh, dan pengelolaan anak.

Kasus Daycare Bermasalah Jadi Alarm

Wihaji menyoroti sejumlah kasus daycare bermasalah yang terjadi belakangan ini, seperti di Yogyakarta dan Banda Aceh. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

BACA JUGA:Terungkap! Daycare Little Aresha Diduga Aniaya Anak, MUI Murka, Minta Sanksi Keras

Beberapa daycare bahkan diketahui tidak memiliki izin operasional, sehingga berpotensi membahayakan anak-anak yang dititipkan.

“Kasus di Yogyakarta menunjukkan pentingnya izin dan pengawasan. Kami serahkan penanganannya kepada pihak berwenang, tetapi dari kementerian kami tetap hadir memberikan pendampingan,” jelasnya.

BKKBN mengingatkan para orang tua agar lebih selektif dalam memilih daycare. Pastikan tempat penitipan anak memiliki izin resmi, tenaga pengasuh bersertifikat, serta sistem pengawasan yang jelas.

Daycare, menurut Wihaji, seharusnya menjadi solusi bagi para orang tua yang bekerja, bukan justru menimbulkan masalah baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: