Kecam Normalisasi Pelecehan Seksual di Grup Chat, Kemendukbangga: Itu Bukan Candaan!
Geger Skandal Grup Chat FH UI, Massa Arak Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus--lambegosip
radarpena.co.id - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) mengeluarkan peringatan keras terhadap budaya menormalisasi candaan seksual yang merendahkan perempuan.
Fenomena ini dinilai bukan sekadar gurauan remeh, melainkan gerbang menuju kekerasan seksual yang nyata.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setiyono, merespons mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual dalam grup pesan singkat mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
BACA JUGA:Bikin Geram! Napi Korupsi Eks Syahbandar Kolaka Tepergok Asyik Ngopi
Tekanan Teman Sebaya Jadi Pemicu
Budi menyoroti bahwa banyak individu terjebak dalam perilaku seksis karena ingin dianggap "asik" atau diterima oleh kelompoknya.
"Candaan seksual sering dianggap wajar, padahal seharusnya tidak boleh dilakukan. Ini sering terjadi karena tekanan kelompok (peer pressure), di mana individu cenderung mengikuti perilaku grup demi diterima teman sebayanya," ujar Budi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/4).
Digital Bukan Ruang Kosong
Budi menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak melulu soal fisik. Ruang digital, termasuk percakapan privat di aplikasi pesan singkat, kini menjadi medium berbahaya yang memperkuat budaya pelecehan jika terus dibiarkan.
Menurutnya, percakapan yang mengobjektifikasi perempuan adalah bentuk kekerasan simbolik.
BACA JUGA:Heboh Video Sopir Bus Malaysia Pangku dan Biarkan Wanita Pegang Kemudi
"Apa yang dikatakan di dalam ruang digital mencerminkan nilai, sikap, dan potensi perilaku seseorang di dunia nyata. Ruang digital bukan ruang kosong; ia merefleksikan pola interaksi sosial kita," paparnya.
Dampak Trauma dan Kerusakan Akademik
Lebih lanjut, Kemendukbangga mengingatkan bahwa dampak dari "candaan" tersebut sangatlah fatal bagi korban, mulai dari:
- Tekanan psikologis mendalam.
- Gangguan kecemasan.
- Trauma berkepanjangan.
Selain merugikan individu, tindakan ini dinilai merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya menjadi ruang suci bagi etika, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Budi mendesak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bergerak serentak menanggulangi fenomena ini. Ia menekankan bahwa mendiamkan candaan seksual sama saja dengan memupuk bibit kekerasan di masa depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: