Geger! Dunia Kampus Tercemar, Giwo Rubianto Desak Kampus Bersihkan Pelecehan Seksual di Ruang Digital

Geger! Dunia Kampus Tercemar, Giwo Rubianto Desak Kampus Bersihkan Pelecehan Seksual di Ruang Digital

Giwo Rubianto desak kampus usut tuntas pelecehan seksual digital. Implementasi Permendikbudristek PPKS jadi kunci bersihkan ruang akademik dari pelaku amoral. - ANTARA - --

Radarpena.co.id - Dunia pendidikan tinggi di Indonesia kini tengah menghadapi tantangan moral yang sangat serius. Alih-alih menjadi pusat peradaban dan etika, marwah perguruan tinggi justru terancam oleh praktik amoral yang kian canggih. Penggunaan platform teknologi untuk melakukan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus telah memicu kemarahan publik dan perhatian serius dari tokoh perempuan nasional.

Ketua Umum Gerakan Wanita Sejahtera (GWS), Dr. Ir. Giwo Rubianto, M.Pd., memberikan peringatan keras terhadap situasi ini. Menurutnya, pemanfaatan ekosistem digital kampus untuk tindakan tidak terpuji adalah bentuk degradasi moral yang tidak bisa ditoleransi. Kampus harus kembali ke khitahnya sebagai ruang aman yang steril dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan.

Ironi Dunia Pendidikan: Ruang Digital Malah Jadi Ladang Pelecehan

Giwo Rubianto mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam melihat tren negatif di ranah akademik. Ia menegaskan bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi preseden utama bagi terciptanya ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Sangat menyedihkan apabila institusi yang kita harapkan mencetak generasi unggul justru tercemar oleh tindakan amoral di ruang siber.

“Institusi pendidikan seharusnya menjadi preseden utama bagi ruang aman yang bebas dari segala bentuk eksploitasi. Sangat ironis dan memprihatinkan apabila marwah dunia pendidikan justru tercemar oleh praktik kekerasan seksual,” tegas Giwo dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Ia menambahkan bahwa lingkungan akademik wajib memenuhi standar etika tertinggi. Pelecehan dan kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun, merupakan pelanggaran fundamental yang tidak memiliki ruang toleransi, baik di ranah domestik maupun publik.

Desak Usut Tuntas Pelaku Tanpa Pandang Bulu

Menanggapi kasus-kasus pelecehan seksual di ruang digital kampus, Giwo yang juga menjabat sebagai Presiden Bisnis dan Profesional Wanita (BPW) Indonesia, mendesak tindakan nyata. Ia meminta pengelola perguruan tinggi dan aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu dalam bertindak.

Transparansi menjadi kunci utama dalam penyelesaian kasus ini. Giwo menekankan bahwa pengusutan harus dilakukan secara tuntas tanpa memandang latar belakang atau jabatan pelaku. Hal ini penting untuk menjaga integritas institusi pendidikan dan memberikan rasa keadilan bagi para korban yang selama ini mungkin merasa takut untuk melapor.

Implementasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 Adalah Harga Mati

Salah satu solusi konkret yang harus diperkuat adalah implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Peraturan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan senjata utama untuk memutus mata rantai kekerasan seksual di kampus.

Aturan ini memberikan mandat yang jelas kepada perguruan tinggi untuk:

  • Menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual, termasuk pelecehan verbal di ruang digital.
  • Memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan penuh bagi korban.
  • Mendukung proses pemulihan korban agar dapat kembali beraktivitas dengan aman.

Lebih lanjut, Satgas PPKS memiliki wewenang besar untuk merekomendasikan sanksi berat bagi pelaku. Giwo berharap Satgas di tiap kampus berfungsi secara optimal dan konsisten dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas ekosistem digital pendidikan.

Pendidikan Karakter: Benteng Utama di Era Digitalisasi

Digitalisasi seharusnya menjadi akselerator ilmu pengetahuan, bukan alat untuk menghancurkan martabat manusia. Giwo menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter bagi seluruh civitas akademika agar bijak dalam berinteraksi di ruang siber.

“Kita tidak boleh membiarkan digitalisasi disalahgunakan untuk hal-hal negatif, apalagi kekerasan di dalam dunia kampus. Pendidikan karakter dan pengawasan terhadap ekosistem digital di lingkungan pendidikan harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Giwo Rubianto.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu, harapan untuk mewujudkan kampus yang sehat, aman, dan beretika bukan lagi sekadar impian. Saatnya semua pihak bersinergi menjaga marwah dunia pendidikan dari polusi moral digital. - ANTARA - 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: