Viral! Bocah 6 Tahun Dirantai Orang Tua di Mesuji Lampung, Polisi Tangkap Pelaku

Viral! Bocah 6 Tahun Dirantai Orang Tua di Mesuji Lampung, Polisi Tangkap Pelaku

Bocah di lampung dipasung orang tua-Istimewa-Tangkapan Layar

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebuah video memperlihatkan seorang anak perempuan berusia 6 tahun ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan kaki kanan dirantai oleh orang tuanya sendiri di Karya Tani Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Video tersebut viral di media sosial sejak Minggu (19/10/2025) dan memicu kemarahan publik.

Kronologi Kejadian: Korban Dirantai Sejak Dini Hari

Korban berinisial SN pertama kali dirantai oleh ayah tirinya, TS, pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, ibu kandung korban, ES, tengah pergi membeli susu.

Dalam pemeriksaan, TS mengaku merantai SN karena anak tersebut "terlalu aktif dan sulit diam".

Tak berhenti sampai di situ, dua hari kemudian pada Sabtu (18/10/2025), ibu kandung korban, ES, juga ikut melakukan pemasungan dengan alasan ingin pergi berobat ke Lampung Tengah.

Video Viral: “Belum Makan, Cuma Dikasih Kopi”

Video berdurasi 6 menit 32 detik yang viral di media sosial menampilkan momen penyelamatan korban oleh warga sekitar.

BACA JUGA:Kutukan Rumah Van Dervek di Jawa Tengah, Ritual Jelangkung yang Membuka Gerbang Maut

Dalam video itu, tampak beberapa orang berusaha membebaskan SN dengan bantuan palu dan tang untuk melepaskan rantai yang mengikat kakinya.

Dengan suara lirih, SN mengungkapkan bahwa dirinya belum makan sejak dini hari.

“Dari jam 3 (malam), belum makan, cuma dikasih kopi,” ucap SN dalam video tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa ibunya tidak bisa melepaskannya karena kunci rantai dipegang oleh ayah tirinya.

Pelaku: Ayah Tiri dan Ibu Kandung

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait