Viral! Bocah 6 Tahun Dirantai Orang Tua di Mesuji Lampung, Polisi Tangkap Pelaku

Viral! Bocah 6 Tahun Dirantai Orang Tua di Mesuji Lampung, Polisi Tangkap Pelaku

Bocah di lampung dipasung orang tua-Istimewa-Tangkapan Layar

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali, membenarkan peristiwa keji tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku adalah ayah tiri korban berinisial TS dan ibu kandungnya, ES.

Keduanya kini telah diamankan pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, peristiwa tersebut dialami oleh korban berinisial SN pada Sabtu. Kedua orang tuanya telah kami tangkap dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Prenata, Senin (20/10/2025).

Korban Diselamatkan Warga Setelah Curiga

Penyelamatan SN terjadi setelah beberapa warga mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

BACA JUGA:Jurgen Klopp Buka Peluang Kembali Latih Liverpool: Secara Teoretis, Itu Mungkin

Salah seorang tokoh masyarakat bernama Made mendapat laporan dari warga, lalu bersama yang lain langsung mendatangi rumah dan menemukan SN dalam kondisi mengenaskan.

Fakta-Fakta Mengejutkan Kasus Bocah Dirantai di Lampung

Korban masih berusia 6 tahun saat dirantai di dalam rumah.

Lokasi kejadian berada di Karya Tani Register 45, Kabupaten Mesuji – kawasan yang cukup terpencil.

Pelaku adalah orang tua kandung dan ayah tiri korban.

Korban dipasung dua kali, yakni pada 16 dan 18 Oktober 2025.

Alasan pemasungan karena korban dianggap “terlalu aktif”.

Korban tidak diberi makan, hanya kopi selama dirantai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait