Tidak Penuhi SOP, 20 Dapur SPPG di Banten Dilarang Beroperasi!

Tidak Penuhi SOP, 20 Dapur SPPG di Banten Dilarang Beroperasi!

Badan Gizi Nasional hentikan sementara 20 dapur Makan Bergizi Gratis di Banten.--

radarpena.co.idBadan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas demi menjaga kualitas asupan anak sekolah. Sebanyak 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten terpaksa berhenti beroperasi sementara (suspend).

Keputusan ini muncul setelah hasil evaluasi menunjukkan bahwa dapur-dapur tersebut tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Doni Dewantoro, mengungkapkan fakta mengejutkan.

Menurutnya, hampir seluruh permasalahan yang terjadi di lapangan berakar dari kondisi infrastruktur pengolahan makanan yang buruk.

"Penyebab utamanya adalah dapur kurang sesuai standar dan SOP yang tidak dijalankan dengan baik, mulai dari ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kebersihan yang kurang, hingga kualitas menu yang buruk," ujar Doni di Serang, Rabu, 22 April 2026.

Lebak dan Pandeglang Jadi Wilayah Terbanyak yang Kena Sanksi

Dalam rinciannya, Kabupaten Lebak menjadi daerah dengan jumlah dapur terbanyak yang terkena sanksi, yakni sebanyak delapan SPPG. Kabupaten Pandeglang menyusul di posisi kedua dengan tujuh SPPG yang harus menghentikan operasionalnya.

Doni menjelaskan bahwa pelanggaran yang mereka temukan bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut kelayakan makanan yang akan dikonsumsi anak-anak.

"Jenis pelanggarannya karena ketiadaan IPAL serta penyajian menu yang tidak layak, seperti makanan basi atau porsi minimalis yang tidak sesuai standar gizi," jelasnya.

Kesempatan Satu Minggu untuk Perbaikan Total

Pihak BGN tidak langsung menutup permanen dapur-dapur tersebut. Para pengelola diberikan waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan menyeluruh sesuai aturan SOP.

Jika dalam waktu tersebut mereka mampu memenuhi syarat kebersihan dan standar gizi, barulah izin operasional akan dibuka kembali.

Namun, jangan harap ada ruang untuk kelalaian yang berulang. BGN menerapkan sistem peringatan yang ketat untuk memastikan program nasional ini berjalan sesuai target kualitas pemerintah.

"Sejauh ini di Banten baru ada yang sampai SP 2. Jika sudah mencapai SP 3, kami akan memberikan rekomendasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk penutupan permanen. Kita beri kesempatan satu kali, begitu dua kali melanggar, langsung tutup," tegas Doni.

Menjamin Keamanan Pangan Anak Sekolah

Langkah preventif ini sangat krusial mengingat 98 persen kasus, termasuk risiko keracunan, bersumber dari dapur yang tidak standar.

Dengan pengawasan ketat ini, BGN berharap para mitra penyedia makanan benar-benar berkomitmen menyediakan menu yang sehat, bersih, dan bergizi bagi generasi muda.

Keputusan tegas ini menjadi pengingat bagi seluruh pengelola SPPG di wilayah lain agar tidak main-main dengan standar Keamanan Pangan.

Program Makan Bergizi Gratis harus menjadi solusi kesehatan, bukan justru menimbulkan masalah baru bagi siswa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: antara

Berita Terkait