Nikita Mirzani: Rencana Robohkan Rumah Vadel Badjideh Tetap Lanjut, Uang Lolly Ada di Situ

Nikita Mirzani: Rencana Robohkan Rumah Vadel Badjideh Tetap Lanjut, Uang Lolly Ada di Situ

Nikita Mirzani-hasyim asyari-radarpena.co.id grup disway

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Meskipun diri Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila, Nikita Mirzani menegaskan rencananya untuk merobohkan rumah Vadel Badjideh tetap akan dilanjutkan.

Nikita mengungkapkan alasan di balik keputusannya tersebut, yakni adanya aliran dana yang masuk ke rekening kakak Vadel Badjideh, Martin Badjideh, yang digunakan untuk renovasi rumah.

"Gue juga mau ngasih tahu ni, bahwasanya ngerobohin rumah Kang Semir (Vadel) itu tetep jadi ya," kata Nikita yang dikutip pada Minggu, 16 Februari 2025.

"Ada aliran dana ke rekening kakaknya Kang Semir dipake untuk renovasi rumah, bangun rumah. Itu diakui oleh LM," lanjut Nikita.

Dalam penjelasannya, Nikita juga menyatakan bahwa uang hasil endorse dari Lolly (LM) digunakan oleh Martin Badjideh. 

BACA JUGA:Vadel Badjideh Resmi Ditahan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak dan Aborsi Anak Nikita Mirzani

BACA JUGA:Razman Nasution Ungkap Cara Lolly Gugurkan Kandungan

"Jadi uang endorse LM, selama ini masuk semua ke rekening kakaknya itu yang tinggi sudah punya istri, Martin," ucapnya.

Sebagai seorang ibu, Nikita mengungkapkan perasaan kecewa dan marah mendengar pengakuan dari putri sulungnya yang menyebutkan bahwa dia sering diberikan makanan sisa dan harus meminum air keran selama tinggal di rumah Vadel.

"Sakit hati gue, anak gue tuh cerita gitu, minum air keran, makan sisa kemarin, gue nggak terima," ujar Nikita.

Selain itu, Nikita juga merasa curiga bahwa anaknya bisa saja menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Vadel Badjideh. Sebagai tanggapan, ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut.

Sebagai informasi, Vadel Badjideh sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Nikita Mirzani terkait dengan laporan tentang persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak Nikita, LM.(hasyim)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait