Kapan KPK Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia? Ini Jawabannya

Kapan KPK Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia? Ini Jawabannya

Ilustrasi Bank Indonesia - Dok: Istimewa-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Penetapan tersangka dijadwalkan paling lambat Agustus 2025.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa gelar perkara telah dilakukan dan hasilnya akan segera diumumkan.

"Kami sudah ekspose perkara ini. Dalam waktu dekat, mudah-mudahan sebelum akhir Agustus nama-nama tersangka bisa kami umumkan," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).

BACA JUGA:DANANTARA Revolusi Finansial Indonesia

KPK saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan dua anggota DPR RI aktif, yakni Satori (Fraksi NasDem) dan Heri Gunawan (Fraksi Gerindra). Keduanya sebelumnya tercatat sebagai anggota Komisi XI yang membidangi keuangan.

Menurut Asep, penyidik menduga keduanya menerima dana PSBI melalui yayasan masing-masing. Dana tersebut semestinya digunakan untuk kegiatan sosial, seperti pembangunan 50 unit rumah rakyat. Namun, realisasi di lapangan diduga jauh dari target.

"Yang dibangun hanya 8 atau 10 unit rumah. Sisanya ke mana? Nah, ini yang kami telusuri. Sebagian diduga dialihkan untuk pembelian properti," jelas Asep.

Rumah dan ruang kerja keduanya telah digeledah, dan mereka sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Meski penyidikan dimulai sejak Desember 2024, KPK belum menetapkan tersangka dan masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.

BACA JUGA:Rojali dan Rohana Geruduk Mall di Indonesia, Istilah yang Viral dan Disorot di Medsos

Para Terperiksa

Selain Satori dan Heri, KPK juga memeriksa sejumlah anggota DPR lainnya yang duduk di Komisi XI, antara lain:

  • Charles Meikyansyah (NasDem)
  • Fauzi Amro (NasDem)
  • Dolfie Othniel Frederic Palit (PDIP)
  • Ecky Awal Mucharam (PKS)
  • Dolfie dipanggil sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BI Digeledah, Gubernur Belum Diperiksa

KPK turut memeriksa sejumlah pejabat dari Bank Indonesia. Yang sudah dimintai keterangan antara lain:

  • Erwin Haryono (mantan Kepala Departemen Komunikasi BI)
  • Irwan (mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI)
  • Filianingsih Hendarta (Deputi Gubernur BI, sempat berhalangan hadir pada 19 Juni 2025)

Pada Desember 2024, ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga digeledah. Namun hingga kini, Perry belum dipanggil sebagai saksi.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Bank Indonesia menghormati proses hukum yang berlangsung dan siap bekerja sama dengan semua pihak terkait," tegas Ramdan.(ayu)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait