4 Produsen Beras Ternama Diperiksa Bareskrim Polri, Diduga Langgar Mutu dan Takaran

4 Produsen Beras Ternama Diperiksa Bareskrim Polri, Diduga Langgar Mutu dan Takaran

4 Produsen Beras Ternama Diperiksa Bareskrim Polri, Diduga Langgar Mutu dan Takaran -Istimewa-

Kerugian Potensial

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan Agung, Badan Pangan Nasional, dan lembaga pengawas lainnya, ditemukan bahwa:

- 85,56% beras premium tidak sesuai mutu

- 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi (HET)

- 21% tidak sesuai dengan berat yang tercantum pada kemasan

Potensi kerugian akibat penyimpangan ini bisa mencapai Rp 99 triliun.

Langkah Hukum

Amran juga telah menyurati Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, untuk mengusut tuntas kasus ini. 

Namun, nama-nama 212 produsen yang terindikasi curang masih dirahasiakan untuk menjaga barang bukti.

Ultimatum Pemerintah

Pemerintah memberikan ultimatum tegas kepada para pengusaha beras agar segera mematuhi regulasi yang berlaku. 

Jika tidak patuh, mereka akan berhadapan dengan hukum, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait