Lisa Mariana Hari Ini Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Lisa Mariana tersangka kasus pencemaran nama baik -Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bareskrim Polri resmi memanggil Lisa Mariana untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Senin (20/10).
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
“(Hari ini, red) LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso kepada media.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa status tersangka telah disematkan kepada Lisa sejak pekan lalu.
"Minggu kemarin (Ditetapkan tersangka, red)," ucapnya.
BACA JUGA:Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pertamina Melayani Energi hingga Pelosok Negeri
BACA JUGA:Buntut Tragedi Tewasnya Mahasiswa Udayana, Komisi X DPR RI Desak Reformasi Budaya Kampus
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Apresiasi Langkah Bareskrim
Kuasa hukum Muhammad Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan apresiasinya terhadap penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka.
Ia menilai langkah tersebut sudah sesuai dengan unsur pidana terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Kami baru dapat informasi malam ini dari media. Tentu kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka,” katanya.
Muslim juga menegaskan bahwa penetapan status tersangka ini menunjukkan profesionalisme penyidik dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
“Saya tegaskan, ini bukti bahwa penyidik bekerja secara profesional dan objektif dengan mengedepankan pembuktian hukum,” lanjutnya.
Menurutnya, Ridwan Kamil juga sudah mengetahui kabar tersebut dan menyambut positif langkah penegakan hukum yang dilakukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: