Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Kini Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Syur

Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Kini Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Syur

Lisa Mariana--dok radarpena.co.id

BANDUNG, RADARPENA.CO.ID - Beberapa waktu lalu selebgram Lisa Mariana ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil oleh Bareskrim Polri.

Kini giliran Polda Jawa Barat menetapkan tersangka nterhadap Lisa Mariana. Kali ini Lisa Mariana jadi tersangka kasus video syur.

Lisa Mariana diduga sengaja menyimpan dan menyebarkan video syur yang kemudian viral di media sosial. Tak hanya Lisa Mariana, pemeran pria dalam video syur tersebut juga jadi tersangka.

Penetapan tersangka kasus video syur dilakukan oleh Polda Jawa Barat, setelah Lisa beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dalam proses pemeriksaan.

BACA JUGA:Lisa Mariana Datangi Bareskrim, Penuhi Panggilan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

“Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan akhirnya memberikan kesaksiannya, hasil pemeriksaan dinilai sudah cukup. Lisa Mariana resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (11/11).

Polisi menduga kuat bahwa Lisa Mariana tidak hanya menjadi korban, melainkan ikut terlibat secara aktif dalam penyebaran video panas tersebut.

“Dugaan kuat ada keterlibatan dan kesengajaan dari yang bersangkutan terhadap postingan yang beredar di dunia maya,” jelas Hendra.

Tak hanya Lisa, pemeran pria dalam video itu juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

“Pemeran lelakinya juga sudah kami tetapkan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui secara sadar bahwa dirinya adalah pelaku di video tersebut,” lanjutnya.

BACA JUGA:Lisa Mariana Absen Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Kasus RK, Ini Alasannya

Menurut penyidik, keduanya diduga sengaja merekam adegan dewasa tersebut. Meski motifnya masih diselidiki, bukti-bukti yang dikumpulkan menunjukkan adanya kesadaran penuh dari kedua pihak saat video itu dibuat.

“Publikasinya masih kami dalami, tapi dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya sadar dan secara sengaja merekam tindakan tersebut,” ungkap Hendra.

Dengan status tersangka yang kini disandangnya, Lisa Mariana terancam dijerat dengan pasal terkait pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan ITE, yang dapat mengancamnya dengan hukuman penjara hingga beberapa tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait