Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Lisa Mariana Dituntut Balik oleh RK
Lisa Mariana menangis ketika harus hadapi kenyataan hasil tes DNA--
Radarpena.co.id, Jakarta - Setelah mengetahui pemeriksaan Bareskrim Polri tentang hasil tes DNA Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anaknya tidak memiliki kecocokan atau nonidentik.
"Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Ia menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
BACA JUGA:Akhirnya Terungkap Sosok Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariana, Hasil Tes DNA Bareskrim Jadi Bukti
BACA JUGA:Tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Keluar, Bareskrim Polri Geleng Kepala
Melalui Instagram, RK menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
BACA JUGA:Cek Fakta Tes DNA Polemik Anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Akurat kah?
BACA JUGA:Pembuktian! Lisa Mariana-Ridwan Kamil Jalani Tes DNA
Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: