Wagub Bangka Belitung Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Wagub Bangka Belitung Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Wagub Bangka Belitung Hellyana --ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) membenarkan penetapan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Kepastian tersebut disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi awak media.

“Iya, benar,” ujar Trunoyudo singkat.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Dittipidum Bareskrim Polri merampungkan rangkaian penyelidikan dan menggelar perkara.

Meski demikian, Polri belum membeberkan secara rinci konstruksi kasus maupun pasal yang disangkakan kepada Hellyana dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:Jelang Natal 2025, Pengamanan Gereja di Jakarta Diperkuat, Lebih dari 5.000 Personel Turun Lapangan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Hellyana terkait penetapan status tersangka. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga belum memberikan tanggapan atas perkembangan kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.

Polri menegaskan, penanganan perkara dugaan ijazah palsu ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait