4 Produsen Beras Ternama Diperiksa Bareskrim Polri, Diduga Langgar Mutu dan Takaran
4 Produsen Beras Ternama Diperiksa Bareskrim Polri, Diduga Langgar Mutu dan Takaran -Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi memanggil empat produsen beras nasional terkait dugaan pelanggaran mutu, takaran, dan pemalsuan dokumen dalam pengemasan dan distribusi beras.
Pemeriksaan berlangsung Kamis, 10 Juli 2025, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Langkah ini merupakan respons atas temuan mengejutkan yang diungkap Kementerian Pertanian (Kementan) terkait praktik curang oleh 212 merek beras.
Pemeriksaan ini digelar maraton sebagai bentuk penegakan hukum terhadap produsen yang diduga merugikan konsumen secara masif.
Dugaan Pelanggaran: Mutu, Takaran, hingga Dokumen
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan benar penyidiknya telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada empat perusahaan yang diketahui memasarkan merek-merek beras ternama di pasaran.
BACA JUGA:Head to Head Chelsea vs PSG Jelang Final CWC 2025: Les Parisiens Unggul, The Blues Balas Dendam?
"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," katanya kepada awak media, Kamis 10 Juli 2025.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Brigjen Pol Helfi Assegaf menyatakan bahwa pemanggilan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap:
Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Tindak Pidana Perdagangan
Tindak Pidana Pangan
Pemalsuan dokumen pengemasan
Empat perusahaan yang dipanggil diinisialkan sebagai:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: