Kementan Gandeng Asosiasi Stabilkan Harga Ayam Hidup Jelang Idul Adha

Kementan Gandeng Asosiasi Stabilkan Harga Ayam Hidup Jelang Idul Adha

Kementan Gandeng Asosiasi Stabilkan Harga Ayam Hidup Jelang Idul Adha--

Radarpena.co.id - Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak taktis dalam menjaga stabilitas industri perunggasan nasional.

Langkah cepat ini diambil menyusul adanya tekanan komoditas harga ayam hidup (livebird) yang sempat merosot tajam di tingkat peternak.

Langkah stabilisasi ini dinilai krusial, tidak hanya demi melindungi nasib peternak rakyat, melainkan juga untuk menjamin keberlanjutan produksi pangan nasional.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengungkapkan bahwa intervensi ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman.

“Dalam rangka menjaga stabilisasi industri perunggasan nasional baik untuk ayam pedaging maupun juga ayam telur, Bapak Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional memerintahkan kepada kami untuk menjaga stabilisasi produksi dan juga harga untuk komoditas ayam dan telur ini khususnya di tingkat peternak,” ujar Agung usai rapat Koordinasi Stabilisasi Perunggasan Nasional di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Senin, 19 Mei 2026.

Lewat koordinasi ketat tersebut, para pelaku usaha perunggasan akhirnya menyepakati harga jual minimal livebird di tingkat peternak sebesar Rp19.500 per kilogram, khusus untuk bobot hidup 1,8 kilogram ke atas. Nominal ini dianggap sebagai harga psikologis yang aman untuk menjaga napas usaha para peternak.

“Tadi kembali kami melakukan pertemuan dengan kementerian lembaga terkait dan juga seluruh asosiasi, kemudian perusahaan peternakan ayam broiler juga koperasi untuk bersama-sama mengambil komitmen harga penjualan ayam hidup di tingkat peternak yaitu di angka minimal Rp19.500 untuk bobot 1,8 kg ke atas,” kata Agung.

Agung menambahkan, batas harga minimum tersebut dirumuskan secara realistis dengan mempertimbangkan dinamika di lapangan, termasuk lonjakan harga pakan serta beban biaya logistik yang harus ditanggung peternak.

“Dengan minimal Rp19.500, ini merupakan harga yang bisa diterima oleh seluruh pelaku dan tentu ini akan menjaga keberlanjutan dari produksi ayam ras kita,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua IV Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Asrokh Nawawi, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kementan yang sigap memfasilitasi ruang dialog ini. Menurutnya, merosotnya harga belakangan ini dipicu oleh kepanikan pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), di mana para peternak memilih melakukan panen dini secara serentak, sehingga membanjiri pasar dan merusak struktur harga.

"Harga Rp19.500 adalah angka yang realistis dan secara bertahap akan bergerak naik menuju harga acuan. Ini adalah langkah awal yang perlu kita perjuangkan bersama. Saya yakin kita optimis akan lebih baik dan lebih sejahtera dengan harga hari ini yang sudah lebih baik dari kemarin. Mari kita dukung sehingga sukses bersama," ujar Asrokh.

Kesiapan untuk mengawal kebijakan ini juga ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR), Muhlis Wahyudi. Pihaknya memastikan seluruh jajaran asosiasi di daerah akan langsung bergerak aktif memantau jalannya kesepakatan harga baru ini.

“Kami akan menginstruksikan anggota kami wilayah seluruh Jawa segera untuk mengawal dan mensukseskan. Besok harus jalan di ukuran 1,8 kilogram ke atas,” kata Muhlis.

Respons positif juga datang dari Ketua Umum Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO), Kusnan. Ia melihat hasil kesepakatan ini sebagai angin segar yang sangat dinantikan peternak mandiri. Meski angka Rp19.500 dinilai belum menyentuh Harga Pokok Produksi (HPP) peternak rakyat secara ideal, penyesuaian ini jauh lebih baik ketimbang membiarkan harga terus merosot bebas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: