KPK Kantongi Nama Tersangka Kasus Korupsi Dana CRS Bank Indonesia

KPK Kantongi Nama Tersangka Kasus Korupsi Dana CRS Bank Indonesia

Ilustrasi Bank Indonesia - Dok: Istimewa-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan saat ini, KPK telah menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus ini.

Dalam proses penyelidikan, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum yang memungkinkan penyidik untuk mendalami kasus lebih lanjut. 

Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk anggota DPR dari Fraksi NasDem, Satori, yang telah tiga kali diperiksa terkait penggunaan dana CSR BI.

BACA JUGA:Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Hasil Tes Urine Fachri Albar

Pemeriksaan Satori dan Peranannya dalam Kasus Ini

Satori diperiksa pada Senin, 21 April 2025, sebagai saksi untuk mendalami lebih lanjut mengenai penggunaan dana CSR oleh pihak-pihak yang terlibat. 

Meskipun status hukum Satori belum berubah, KPK memastikan bahwa penyelidikan akan segera mencapai kesimpulan dengan pengumuman tersangka dalam waktu dekat.

Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, mengonfirmasi bahwa Satori adalah salah satu pihak yang terlibat dalam penerimaan dan penggunaan dana CSR. Dana tersebut diterima melalui yayasan yang diajukan oleh Satori.

Pemeriksaan mendalam dilakukan untuk memastikan aliran dana dan penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya.

BACA JUGA:Siapkan Dokumennya, DKI Jakarta Buka 1.000 Lowongan Damkar

Selain Satori, Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra, juga menjadi perhatian dalam kasus ini. Heri telah menjalani pemeriksaan, dan rumahnya digeledah oleh tim penyidik.

KPK mencatat bahwa Heri memiliki yayasan yang serupa dengan Satori, serta berperan dalam penggunaan dana CSR di daerah pemilihannya.

Asep menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Heri Gunawan akan dilanjutkan dan penyidik akan memanggilnya kembali untuk klarifikasi terkait penggunaan dana CSR tersebut.

Selain memeriksa anggota DPR, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruang di Departemen Komunikasi juga tidak luput dari pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait