Heboh! Mahasiswa UIN Malang Akui Perkosa Mahasiswi UB, Terancam DO
Ilustrasi pelecehan seksual -tangkapan layar-
"Kronologi: Pelaku mengajak korban untuk minum bersama dua teman lainnya, di kediamannya yang berlokasi di Joyosuko pada hari Rabu tanggal 9 April 2025. Ketika korban tidak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban. Saat hari pemerkosaan, kebetulan korban juga sedang menstruasi," bunyi penjelasan video tersebut.
Dengan berita viral tersebut, akun @demafst.uinmalang, Dema FST mengungkapkan bahwa perbuatan Ilhan adalah tindakan individu yang tidak mencerminkan lembaga Dema FST secara kelembagaan.
Pasalnya Ilham saat ini menjabat sebagai Ketua Dema FST, namun saat ini telah resmi diberhentikan jabatannya.
"Sehubungan dengan adanya kejadian pelecehan yang dilakukan oleh salah satu individu yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa, kami dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi UIN Malang menyampaikan klarifikasi sebagai berikut: Tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi dan tidak berkaitan dengan fungsi, kegiatan, maupun kebijakan Dewan Eksekutif Mahasiswa," tulis akun tersebut.
"Pelaku yang bersangkutan sudah diberhentikan dari jabatannya sesuai surat keputusan Senat Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi. Kami berada pada pihak korban dan kami mendukung penuh proses hukum dan mekanisme internal yang berlaku guna menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan," tambahnya.
Sementara pihak kampus UIN Malang sendiri juga telah merespons dan tengah memproses kasus ini melalui mekanisme internal.
Rektor UIN Malang, Prof Zainudin menyatakan bahwa tim dari Wakil Rektor 3 sedang melakukan verifikasi.
“Mungkin (sampai DO). Sekarang lagi diverifikasi tim WR-3,” ujar Prof Zainuddin saat dihubungi melalui pesan, Minggu 13 April 2025.
Ia menegaskan bahwa tindakan terhadap pelaku akan diproses sesuai prosedur yang berlaku di kampus.
“Ya, segera ditindak sesuai prosedur,” tulisnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: