Pria Lansia Pelaku Pelecehan Remaja 17 Tahun di Pesawat Rute Denpasar-Jakarta Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelecehan seksual -tangkapan layar-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang pria berinisial IM (50) ditangkap oleh pihak kepolisian Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang di bawah umur dalam penerbangan dari Denpasar ke Jakarta.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari keluarga korban. Pelaku langsung diamankan saat pesawat mendarat di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
"Peristiwa yang menimpa anak dibawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa dini hari, 15 Juli 2025, dan terduga pelaku berhasil kami amankan," ujar Ronald, Rabu, 16 Juli 2025.
Kronologi Dugaan Pelecehan di Dalam Pesawat
Kejadian bermula ketika korban yang duduk di dalam pesawat bersama tantenya, hendak mengambil foto dari jendela dan meminta izin melewati IM. Terlapor pun memperbolehkan.
Namun, saat korban hendak makan, pelaku tiba-tiba membantu membuka sendok plastik dengan menggigitnya. Setelah itu, pelaku diduga menyentuh paha korban, yang membuat korban kaget dan memberi isyarat kepada tantenya, namun tidak dimengerti.
BACA JUGA:PAPDI Anjurkan Vaksin Pneumokok Sejak Usia 18 Tahun untuk Cegah Pneumonia pada Lansia
Korban kemudian berusaha ke toilet, tetapi ditahan karena lampu tanda belum menyala. Setelah lampu izin menyala, korban langsung ke toilet dan di sana menangis histeris, hingga membuat saksi melapor ke awak kabin.
“Korban lalu dipindahkan ke kursi lain. Sementara ibu korban mendapat kabar dan langsung melapor ke Polresta Bandara Soetta,” jelas Ronald.
Pelaku Ditahan dan Dijerat Berlapis Undang-Undang
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 Huruf (A) dan atau Huruf (C) Jo Pasal 15 Huruf (G) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 290 ayat 2e KUHPidana.
"Tersangka juga disangkakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tegas Ronald.
Polresta Imbau Penumpang Tak Ragu Lapor
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: