Penyelundupan 171 Ribu Benih Lobster ke Vietnam Digagalkan, Kerugian Negara Capai Rp9,2 Miliar
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Pengiriman Benih Lobster ke Vietnam, 7 Pelaku Diciduk-Disway/Candra Pratama -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Upaya penyelundupan 171.880 ekor benih bening lobster (BBL) ke luar negeri berhasil digagalkan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Dalam kasus ini, sebanyak tujuh pelaku diamankan, termasuk dua oknum dari Aviation Security (Avsec).
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung, menyampaikan bahwa benih lobster jenis pasir dan mutiara tersebut rencananya akan dikirim ke Vietnam melalui Singapura. Pengiriman dilakukan secara ilegal dari gudang Bangun Desa Logistindo (BDL) di kawasan kargo Bandara Soetta.
"Kami menyita 164 kantong plastik berisi benih lobster dengan total 171.880 ekor. Jika dinilai per ekor seharga Rp54 ribu, maka potensi kerugian negara mencapai Rp9,2 miliar," ujar Ronald, Rabu (11/6/2025).
Modus Penyelundupan: Koper, Kardus, dan Uang Suap
Ronald menjelaskan bahwa pelaku mengemas BBL dalam kantong plastik berisi oksigen, kemudian dimasukkan ke dalam koper dan dikamuflase dengan kardus dan kain.
Barang bukti ditemukan di dalam empat koli yang hendak dikirim ke Batam menggunakan pesawat Batik Air, sebelum akhirnya dikirim keluar negeri.
"Pelaku mengirimkan benih bening lobster itu dengan cara dikemas dalam kantong plastik yang sudah diisi oksigen dan memasukkan ke dalam koper," jelasnya.
"Di dalam koper itu dilakukan pengemasan ulang menggunakan kardus dan kain yang akan dikirim ke luar negeri melalui Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta," sambung Ronald.
BACA JUGA:Cara Bikin Orang Lain Tak Bisa Chat WhatsApp Tanpa Perlu Blokir
Ronald menyampaikan, dalam pemeriksaan, terdapat empat koli yang berisi benih bening lobster akan dikirim ke Batam, dengan menggunakan Pesawat Batik Air.
Setelah dilakukan pendalaman, lanjutnya, ditemukan adanya dua oknum dari Aviation Security atau Avsec yang meloloskan barang bukti tersebut.
"Kedua pelaku yang merupakan oknum Avsec tersebut berinisial RK dan JS. Keduanya meloloskan barang melalui x-ray dengan imbalan Rp4 juta per koper. Dan lima pelaku lainnya merupakan kurir," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: