Viral Oknum Guru SMPN 3 Depok Diduga Lecehkan Belasan Siswi Sejak 2014, Polisi Lakukan Penyelidikan
Ilustrasi pelecehan seksual -tangkapan layar-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum guru SMP Negeri 3 Depok, Jawa Barat, berinisial Irawadi alias Ira, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswi selama bertahun-tahun.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan tengah dalam penyelidikan Polres Metro Depok.
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru Depok: Sudah Berlangsung Sejak 2014
Kasus ini mencuat ke publik setelah unggahan viral di platform X (dulu Twitter) pada Jumat, 23 Mei 2025. Unggahan tersebut menyebut Irawadi telah melakukan pelecehan kepada belasan siswi sejak 2014, termasuk tindakan fisik tidak senonoh seperti meremas area sensitif korban.
"Irawadi, guru di SMPN 3 Depok, melecehkan belasan siswinya... Tetapi kasus ini dinilai ditutup-tutupi oleh Kepala Sekolah," tulis akun @tukangbedah00.
Kronologi Kasus Pelecehan oleh Oknum Guru SMP di Depok
Peristiwa terakhir yang memicu penyelidikan terjadi saat kegiatan pesantren kilat pada Maret 2025. Berdasarkan laporan polisi, pelaku mengikuti korban dan memulai percakapan ringan. Namun, kemudian mengeluarkan ucapan tidak senonoh dan melakukan perlakuan fisik yang tidak pantas.
BACA JUGA:Hyundai Creta 2025: SUV Lokal dengan Wajah Baru dan Teknologi Canggih
BACA JUGA:Laga Persebaya vs Bali United Sempat Dihentikan Sementara, Terungkap Ini Penyebabnya
“Korban menerima tindakan asusila berupa perkataan dan sentuhan pada bagian tubuhnya,” ujar Kompol Made Bayu Suthama, Kasat Reskrim Polres Metro Depok.
Korban yang didampingi ibunya telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA, dan saat ini penyidik tengah memintai keterangan dari korban serta para saksi. Pemeriksaan juga telah mencakup visum terhadap korban.
Pihak Sekolah dan Pemerintah Kota Ambil Tindakan
Pemerintah Kota Depok telah menonaktifkan Irawadi dari jabatannya sebagai guru. Pihak SMP Negeri 3 Depok juga membuka ruang pengaduan jika ada murid lain yang menjadi korban.
Namun, muncul dugaan bahwa kasus ini sebelumnya telah ditutupi oleh pihak sekolah, termasuk kepala sekolah yang disebut tidak mengambil langkah tegas meskipun mengetahui kasus ini. Dugaan ini masih dalam proses verifikasi oleh pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: